Pemprov  Setujui 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD 

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyetujui 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat lanjut.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/8).

\”Pada prinsipnya kami dapat menyetujui ke-12 Raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Raperda yang baik, benar dan berkualitas,\” ujar Wagub Nunik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, penjelasan terhadap 12 Raperda tersebut telah disampaikan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Dearah DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Ke-12 Raperda tersebut, antara lain tentang Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas serta Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Lampung.

Kemudian, Kerjasama Antar Daerah, Rencana Induk Pariwisata Daerah Provinsi Lampung, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tambak Air Tawar Provinsi Lampung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selanjutnya, Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Pengendalian Operasional Bandara Intemasional Raden Inten II, Penurunan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

\”Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah,\” katanya.

Nunik menyebutkan atas 12 Raperda usul inisiatif ini, harus dipastikan, konten/substansi Raperda haruslah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

\”Kita harus pastikan, substansi/materi Raperda bukanlah merupakan peraturan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak diskriminatif,\” katanya.

Menurut Nunik, juga harus dipastikan, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat, diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

\”Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Peraturan Daerah Provinsi yang sudah ada, pengaturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi saat ini,\” katanya.

Nunik berharap DPRD melalui panitia khusus dari setiap Raperda yang dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.

\”Hal ini untuk memberikan saran, masukan dan/atau kritikannya agar Peraturan Daerah nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat,\” katanya.(rls)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB