Pemprov  Setujui 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD 

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyetujui 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat lanjut.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/8).

\”Pada prinsipnya kami dapat menyetujui ke-12 Raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Raperda yang baik, benar dan berkualitas,\” ujar Wagub Nunik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, penjelasan terhadap 12 Raperda tersebut telah disampaikan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Dearah DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu.

Baca Juga  Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Ke-12 Raperda tersebut, antara lain tentang Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas serta Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Lampung.

Kemudian, Kerjasama Antar Daerah, Rencana Induk Pariwisata Daerah Provinsi Lampung, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tambak Air Tawar Provinsi Lampung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selanjutnya, Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Pengendalian Operasional Bandara Intemasional Raden Inten II, Penurunan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

\”Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah,\” katanya.

Nunik menyebutkan atas 12 Raperda usul inisiatif ini, harus dipastikan, konten/substansi Raperda haruslah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

\”Kita harus pastikan, substansi/materi Raperda bukanlah merupakan peraturan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak diskriminatif,\” katanya.

Menurut Nunik, juga harus dipastikan, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat, diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

\”Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Peraturan Daerah Provinsi yang sudah ada, pengaturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi saat ini,\” katanya.

Nunik berharap DPRD melalui panitia khusus dari setiap Raperda yang dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.

\”Hal ini untuk memberikan saran, masukan dan/atau kritikannya agar Peraturan Daerah nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat,\” katanya.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru