Pemprov Minta Pengusaha Tidak Membawa Muatan Lebih

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengusaha transportasi darat untuk tidak mengangkut muatan berlebihan guna mendukung penerapan zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan tidak merusak jalan.

“Jadi bila kendaraan memiliki dimensi yang berlebih, tentu akan berlebih juga dalam mengangkut barang. Ini yang coba dikurangi agar tidak merusak infrastruktur utamanya jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Sabtu (11/2).

Ia mengatakan selain untuk mencegah kerusakan infrastruktur, pengurangan dimensi kendaraan juga bertujuan untuk mendukung penerapan program zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu diimbau kepada pengusaha untuk mengurangi dimensi kendaraan pengangkut yang melebihi standar, sehingga ketika membawa muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia melanjutkan dalam beberapa waktu ini bersama pihak terkait telah melakukan penegakan atas kendaraan yang memiliki muatan dan dimensi berlebih di beberapa titik.

“Beberapa waktu kemarin sudah melakukan penegakan ODOL di Lampung Selatan yaitu di ruas jalan nasional dekat Pantai Pasir Putih selama dua hari, lalu di daerah Tanjung Bintang selama satu hari dan ternyata banyak sekali kendaraan yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Baca Juga  Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Ia menjelaskan dalam tiga hari pelaksanaan penegakan terhadap kendaraan ODOL, tercatat ada 154 unit kendaraan yang melanggar aturan mengenai muatan dan dimensi berlebih pada kendaraan.

“Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, diharapkan kendaraan yang melanggar dapat ditindak agar dapat memberi efek jera. Mungkin bisa dilakukan tindakan pemotongan dimensi truk seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu,” katanya.

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi mengenai muatan dan dimensi kendaraan sesuai standar akan terus dilakukan sembari menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Sosialisasi dan edukasi mengenai ini akan terus dilakukan sambil menunggu roadmap to Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 oleh pemerintah pusat. Diharapkan pengusaha juga dapat bekerjasama untuk menerapkan aturan bagi muatan dan dimensi yang ramah terhadap sarana infrastruktur,” tambahnya. (Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru