Pemprov Minta Pengusaha Tidak Membawa Muatan Lebih

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengusaha transportasi darat untuk tidak mengangkut muatan berlebihan guna mendukung penerapan zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan tidak merusak jalan.

“Jadi bila kendaraan memiliki dimensi yang berlebih, tentu akan berlebih juga dalam mengangkut barang. Ini yang coba dikurangi agar tidak merusak infrastruktur utamanya jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Sabtu (11/2).

Ia mengatakan selain untuk mencegah kerusakan infrastruktur, pengurangan dimensi kendaraan juga bertujuan untuk mendukung penerapan program zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu diimbau kepada pengusaha untuk mengurangi dimensi kendaraan pengangkut yang melebihi standar, sehingga ketika membawa muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia melanjutkan dalam beberapa waktu ini bersama pihak terkait telah melakukan penegakan atas kendaraan yang memiliki muatan dan dimensi berlebih di beberapa titik.

“Beberapa waktu kemarin sudah melakukan penegakan ODOL di Lampung Selatan yaitu di ruas jalan nasional dekat Pantai Pasir Putih selama dua hari, lalu di daerah Tanjung Bintang selama satu hari dan ternyata banyak sekali kendaraan yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Ia menjelaskan dalam tiga hari pelaksanaan penegakan terhadap kendaraan ODOL, tercatat ada 154 unit kendaraan yang melanggar aturan mengenai muatan dan dimensi berlebih pada kendaraan.

“Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, diharapkan kendaraan yang melanggar dapat ditindak agar dapat memberi efek jera. Mungkin bisa dilakukan tindakan pemotongan dimensi truk seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu,” katanya.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi mengenai muatan dan dimensi kendaraan sesuai standar akan terus dilakukan sembari menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Sosialisasi dan edukasi mengenai ini akan terus dilakukan sambil menunggu roadmap to Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 oleh pemerintah pusat. Diharapkan pengusaha juga dapat bekerjasama untuk menerapkan aturan bagi muatan dan dimensi yang ramah terhadap sarana infrastruktur,” tambahnya. (Dea)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB