Pemprov Minta Pengusaha Tidak Membawa Muatan Lebih

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengusaha transportasi darat untuk tidak mengangkut muatan berlebihan guna mendukung penerapan zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan tidak merusak jalan.

“Jadi bila kendaraan memiliki dimensi yang berlebih, tentu akan berlebih juga dalam mengangkut barang. Ini yang coba dikurangi agar tidak merusak infrastruktur utamanya jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Sabtu (11/2).

Ia mengatakan selain untuk mencegah kerusakan infrastruktur, pengurangan dimensi kendaraan juga bertujuan untuk mendukung penerapan program zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga  PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu diimbau kepada pengusaha untuk mengurangi dimensi kendaraan pengangkut yang melebihi standar, sehingga ketika membawa muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia melanjutkan dalam beberapa waktu ini bersama pihak terkait telah melakukan penegakan atas kendaraan yang memiliki muatan dan dimensi berlebih di beberapa titik.

“Beberapa waktu kemarin sudah melakukan penegakan ODOL di Lampung Selatan yaitu di ruas jalan nasional dekat Pantai Pasir Putih selama dua hari, lalu di daerah Tanjung Bintang selama satu hari dan ternyata banyak sekali kendaraan yang melanggar ketentuan,” ucapnya.

Baca Juga  203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Ia menjelaskan dalam tiga hari pelaksanaan penegakan terhadap kendaraan ODOL, tercatat ada 154 unit kendaraan yang melanggar aturan mengenai muatan dan dimensi berlebih pada kendaraan.

“Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, diharapkan kendaraan yang melanggar dapat ditindak agar dapat memberi efek jera. Mungkin bisa dilakukan tindakan pemotongan dimensi truk seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu,” katanya.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi mengenai muatan dan dimensi kendaraan sesuai standar akan terus dilakukan sembari menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Sosialisasi dan edukasi mengenai ini akan terus dilakukan sambil menunggu roadmap to Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 oleh pemerintah pusat. Diharapkan pengusaha juga dapat bekerjasama untuk menerapkan aturan bagi muatan dan dimensi yang ramah terhadap sarana infrastruktur,” tambahnya. (Dea)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB