Pemprov Lampung Ukur Batas Hutan

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung sudah mulai melakukan pengukuran batas hutan untuk keperluan penataan batas kawasan hutan di wilayahnya.

“Di Lampung sudah mulai pemetaan, pengukuran dalam rangka penataan kawasan hutan. Ini berlaku untuk semua jenis hutan, seperti hutan kawasan register, produksi, dan yang lainnya,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Jumat (3/2).

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penataan batas kawasan hutan di seluruh Indonesia selesai tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penataan batas kawasan hutan mencakup pengukuran dan pematokan batas serta pendataan luas dan status wilayah hutan.

“Nanti hasil pengukuran yang dilakukan diumumkan ke masyarakat sekitar batas kawasan hutan dalam waktu 30 hari. Ini dilakukan untuk memberi batas antara pemanfaatan dan melindungi hutan, jadi untuk mencegah adanya pembalakan liar,” ia menjelaskan.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Apabila dalam penataan batas kawasan hutan ditemukan ketidaksesuaian batas area hutan, ia melanjutkan, maka sanggahan bisa disampaikan dan pengukuran ulang dapat dilakukan.

Provinsi Lampung memiliki hutan seluas 1.004.735 hektare dan sekitar 564 ribu hektare di antaranya dapat dikelola.

Sedangkan luas hutan di wilayah Indonesia tercatat 125,79 juta hektare dengan panjang batas 373.828 kilometer. (Dea)

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB