Pemprov Lampung Ukur Batas Hutan

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung sudah mulai melakukan pengukuran batas hutan untuk keperluan penataan batas kawasan hutan di wilayahnya.

“Di Lampung sudah mulai pemetaan, pengukuran dalam rangka penataan kawasan hutan. Ini berlaku untuk semua jenis hutan, seperti hutan kawasan register, produksi, dan yang lainnya,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Jumat (3/2).

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penataan batas kawasan hutan di seluruh Indonesia selesai tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penataan batas kawasan hutan mencakup pengukuran dan pematokan batas serta pendataan luas dan status wilayah hutan.

“Nanti hasil pengukuran yang dilakukan diumumkan ke masyarakat sekitar batas kawasan hutan dalam waktu 30 hari. Ini dilakukan untuk memberi batas antara pemanfaatan dan melindungi hutan, jadi untuk mencegah adanya pembalakan liar,” ia menjelaskan.

Baca Juga  Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Apabila dalam penataan batas kawasan hutan ditemukan ketidaksesuaian batas area hutan, ia melanjutkan, maka sanggahan bisa disampaikan dan pengukuran ulang dapat dilakukan.

Provinsi Lampung memiliki hutan seluas 1.004.735 hektare dan sekitar 564 ribu hektare di antaranya dapat dikelola.

Sedangkan luas hutan di wilayah Indonesia tercatat 125,79 juta hektare dengan panjang batas 373.828 kilometer. (Dea)

Baca Juga  Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB