Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menyelesaikan persoalan aset sekolah SMA/SMK/SLB yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung Tahun 2017.
Kepala Bagian Penyimpanan dan Penatausahaan Barang Daerah Provinsi Lampung Meydiandra mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut sebelum batas akhir tindak lanjut pada September mendatang.
\”Dampak dari pengalihan kewenangan pengelolaan aset dari kabupaten/kota ke Provinsi adalah meningkatnya pengelolaan aset daerah. Dari sekian juta data yang ada telah kita validasi dan verifikasi dan sudah kita buatkan berita acara ulang,\” ungkap Meydi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/8).
Dia mengungkapkan, dari total 346 SMA/SMK/SLB yang dihibahkan ke Provinsi sejak September 2016 lalu telah diverifikasi dan dituangkan dalam bentuk neraca pada hingga 2017 lalu.
Namun dari jumlah tersebut, kata Meydi, hanya 90 persen yang diakui oleh BPK. Sedangkan 10 persen lainnya masih menjadi temuan BPK dan diminta untuk segera diselesaikan.
\”Masih sekitar 10 persen lagi yang tersebar dari pinggir laut sampai atas gunung dan itu masih terus kita verifikasi, sehingga diharapkan permasalahan aset SMA/SMK/SLB ini bisa selesai sepenuhnya,\” beber Meydi.
Selanjutnya dia mengungkapkan, yang menjadi kendala pihaknya dalam menyelesaikan verifikasi dan survey lapangan terhadap aset yang menjadi temuan BPK ialah sumber daya manusia (SDM) dibidang penatausahaan yang sangat minim.
\”Masalah pengalihan aset SMA/SMK/SLB dua tahun lalu itu sifatnya mendadak. Sementara untuk verifikasi sekolah sebanyak itu, SDM kami sangat terbatas, sehingga tidak bisa terburu-buru. Karena selain verifikasi data, kami juga kan harus turun untuk mengecek langsung ke lapangan,\” jelasnya.
Permasalahan aset yang banyak menjadi temuan BPK, kata Meydi, banyak aset yang tidak ditemukan namun tercantum dalam data aset yang dihibahkan pemkab/pemkot ke Pemprov Lampung.
Untuk itu, sejak 2017 lalu pihaknya berupaya dengan membuat neraca awal masing-masing sekolah. Pasalnya neraca yang diterima Pemprov tidak menggambarkan kondisi sekolah secara utuh saat Pemprov melakukan pengecekan.
\”Data masih acak-acakan. Masih kita verifikasi terus sehingga jadi temuan BPK. Pelik masalahnya, ada yang tidak ada surat sama sekali, tapi ada sekolahnya. Awalnya kita terima semua. Tapi sekarang sudah mulai kita perbaiki. Walaupun belum 100 persen, tetap ada PR,\” terang Meydi.
Saat disinggung terkait kemungkinan menghapuskan aset yang tidak ditemukan di lapangan, Meydi menuturkan, masih melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan masih menunggu jawaban tertulis sebagai acuan untuk penghapusan aset. (Aby)