Pemprov Lampung Tepis Tuduhan Tidak Komitmen Salurkan DBH, Pemkot Dinilai Lucu

Luki Pratama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, ketika menjelaskan kepada awak media. Foto: Luki

PLT Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, ketika menjelaskan kepada awak media. Foto: Luki

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung menepis tuduhan yang menyebut mereka tidak komitmen dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), seperti yang dituduhkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Pemkot itu menurut kami sama sekali tidak benar, karena kami bulan Februari sudah menyalurkan 80 miliar, lalu Maret beberapa hari yang lalu, 149,7 miliar,” Kata Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, kepada awak media, Rabu (27/3).

Menurutnya penyaluran DBH tersebut sudah sesuai dengan hasil pertemuan Gubernur dengan para pemangku jabatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun memperkirakan Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, tidak diberitahukan oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana ikhwal komitmen bersama dengan Pemprov Lampung menyoal DBH.

Baca Juga  Golkar Tubaba Bangkit, Bidik Posisi Pimpinan

“Makanya lucu Pemprov dibilang tidak komit, sementara waktu pertemuan itu sudah disampaikan langsung oleh Gubernur,” lanjutnya.

Skema pembayarannya, terang dia, dilakukan Pemprov Lampung tidak asal-asalan. Pembayaran tersebut sudah disampaikan kepada Irjen Kemendagri yang melakukan supervisi yang kemudian setelahnya disampaikan Gubernur Arinal terhadap Walikota dan Bupati se Provinsi Lampung.

Bahkan ketika Pemprov membayarkan DBH di bulan Maret, Kabupaten lain berterima kasih. Hanya Pemkot Bandarlampung yang menganggap Pemprov Lampung tidak komitmen.

Ia pun dibuat heran oleh pernyataan pihak Pemkot Bandarlampung yang mengaku menunggu Pemprov Lampung mencicil DBH untuk membayar THR ASN dan Tukin pegawai.

Penggunaan DBH, urai dia, memang benar dapat digunakan untuk apa saja. Namun kalau untuk pembayaran belanja pegawai, gaji pegawai, maupun tunjangan itu biasanya berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang setiap akhir bulan disalurkan oleh Pemerintah Pusat Indonesia maupun dana transfer umum (DTU).

Baca Juga  Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

“Penggunaan DBH itu bisa digunakan untuk apa saja. Artinya kalau untuk pembayaran THR, Gaji, untuk pembayaran PPP itu bisa berasal dari DAU yang setiap akhir bulan disalurkan oleh Pemerintah Pusat,” terang dia.

Menurutnya Pemkot Bandarlampung tidak tuntas dalam mengatur keuangan daerah. Berdasarkan penjelasannya, seharusnya terdapat keseimbangan antara porsi belanja dan porsi pendapatan.

Dalam menganggarkan keuangan, Pemerintah Daerah harus realistis. Realistis yang dimaksud, jelas dia, seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.

Baca Juga  Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Biasanya Pemda kurang realistis pada saat menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran tidak diatur oleh undang-undang maupun Perpres berbeda dengan dana transfer yang sudah diatur.

“Jadi belanja sudah dianggarkan tetapi pendapatan tidak masuk. Disitulah terjadi permasalahan,” jelas dia.

Nurul Fajri juga menganggap Pemkot Bandarlampung, tidak dapat memaksimalkan PAD sehingga ia berpangku tangan hanya menunggu DBH saja.

Hal tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk Pemkot Bandarlampung agar dapat menggenjot PAD di wilayah hingga mencapai kemandirian. Kota yang mandiri ditandai dengan PAD nya yang tinggi.

“Seperti halnya DKI itu PAD nya tinggi. Jadi mereka sudah mandiri dan tidak mengandalkan DBH lagi,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB