Pemprov Lampung Tepis Tuduhan Tidak Komitmen Salurkan DBH, Pemkot Dinilai Lucu

Luki Pratama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, ketika menjelaskan kepada awak media. Foto: Luki

PLT Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, ketika menjelaskan kepada awak media. Foto: Luki

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung menepis tuduhan yang menyebut mereka tidak komitmen dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), seperti yang dituduhkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Pemkot itu menurut kami sama sekali tidak benar, karena kami bulan Februari sudah menyalurkan 80 miliar, lalu Maret beberapa hari yang lalu, 149,7 miliar,” Kata Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, kepada awak media, Rabu (27/3).

Menurutnya penyaluran DBH tersebut sudah sesuai dengan hasil pertemuan Gubernur dengan para pemangku jabatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun memperkirakan Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, tidak diberitahukan oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana ikhwal komitmen bersama dengan Pemprov Lampung menyoal DBH.

Baca Juga  Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

“Makanya lucu Pemprov dibilang tidak komit, sementara waktu pertemuan itu sudah disampaikan langsung oleh Gubernur,” lanjutnya.

Skema pembayarannya, terang dia, dilakukan Pemprov Lampung tidak asal-asalan. Pembayaran tersebut sudah disampaikan kepada Irjen Kemendagri yang melakukan supervisi yang kemudian setelahnya disampaikan Gubernur Arinal terhadap Walikota dan Bupati se Provinsi Lampung.

Bahkan ketika Pemprov membayarkan DBH di bulan Maret, Kabupaten lain berterima kasih. Hanya Pemkot Bandarlampung yang menganggap Pemprov Lampung tidak komitmen.

Ia pun dibuat heran oleh pernyataan pihak Pemkot Bandarlampung yang mengaku menunggu Pemprov Lampung mencicil DBH untuk membayar THR ASN dan Tukin pegawai.

Penggunaan DBH, urai dia, memang benar dapat digunakan untuk apa saja. Namun kalau untuk pembayaran belanja pegawai, gaji pegawai, maupun tunjangan itu biasanya berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang setiap akhir bulan disalurkan oleh Pemerintah Pusat Indonesia maupun dana transfer umum (DTU).

Baca Juga  Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

“Penggunaan DBH itu bisa digunakan untuk apa saja. Artinya kalau untuk pembayaran THR, Gaji, untuk pembayaran PPP itu bisa berasal dari DAU yang setiap akhir bulan disalurkan oleh Pemerintah Pusat,” terang dia.

Menurutnya Pemkot Bandarlampung tidak tuntas dalam mengatur keuangan daerah. Berdasarkan penjelasannya, seharusnya terdapat keseimbangan antara porsi belanja dan porsi pendapatan.

Dalam menganggarkan keuangan, Pemerintah Daerah harus realistis. Realistis yang dimaksud, jelas dia, seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Biasanya Pemda kurang realistis pada saat menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran tidak diatur oleh undang-undang maupun Perpres berbeda dengan dana transfer yang sudah diatur.

“Jadi belanja sudah dianggarkan tetapi pendapatan tidak masuk. Disitulah terjadi permasalahan,” jelas dia.

Nurul Fajri juga menganggap Pemkot Bandarlampung, tidak dapat memaksimalkan PAD sehingga ia berpangku tangan hanya menunggu DBH saja.

Hal tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk Pemkot Bandarlampung agar dapat menggenjot PAD di wilayah hingga mencapai kemandirian. Kota yang mandiri ditandai dengan PAD nya yang tinggi.

“Seperti halnya DKI itu PAD nya tinggi. Jadi mereka sudah mandiri dan tidak mengandalkan DBH lagi,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB