Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan langkah strategis guna mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP yang berlangsung secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (23/12/2025).

Lampung (Netizenku.com): Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah langkah proaktif untuk memastikan ketersediaan lahan pembangunan infrastruktur KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset desa sebagai lokasi pembangunan.

“Kami telah menyurati bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 400.10.5/79/V.12/2025 untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah agar menyiapkan aset desa sebagai lokasi pembangunan gerai atau gudang KDKMP,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemprov Lampung juga melakukan integrasi dan pemantauan data aset desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini diiringi dengan penguatan koordinasi teknis bersama kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan fisik KDKMP dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, Achmad Saefulloh mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa desa memiliki keterbatasan lahan, baik dari sisi luasan maupun lokasi yang kurang strategis. Selain itu, terdapat lahan yang berstatus milik pemerintah daerah atau kementerian sehingga memerlukan mekanisme sewa-menyewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Edi Mardianto, menekankan pentingnya akurasi dan kesesuaian data antara kondisi di lapangan dengan data yang tercantum pada portal Agrinas. Ia meminta agar sinergi antara pemerintah provinsi, dinas koperasi, serta jajaran TNI khususnya Korem dan Kodim terus diperkuat untuk memastikan validasi pembangunan KDKMP.

“Saya meminta penjelasan yang jelas dan faktual, bukan sekadar laporan formalitas. Data di lapangan harus sinkron dengan data di portal, sehingga kita mengetahui secara pasti mana yang sudah terbangun dan mana yang belum,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Edi menambahkan, pengecekan dan konsolidasi data tersebut dilakukan secara maraton di wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 berjalan optimal.

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan lahan KDKMP. Kriteria tersebut meliputi kepemilikan alas hak yang sah berupa sertifikat atau surat hibah dari masyarakat, luasan lahan minimal 1.000 meter persegi termasuk area parkir, lokasi yang strategis dan mudah diakses, serta kondisi tanah yang siap bangun, stabil, dan tidak berada di kawasan rawan bencana maupun jalur SUTET. (*)

Berita Terkait

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031
Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung
Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung
Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung
IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan
Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik
DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:10 WIB

Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Berita Terbaru

Lampung

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2031

Minggu, 8 Feb 2026 - 14:06 WIB

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB