Bandarlampung (Netizenku): Dalam upaya memenuhi cadangan energi Indonesia yang kian menipis. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Harpindo Mitra Kharisma lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait penetapan lokasi Kegiatan Pengeboran Migas di ruang kerja Gubernur Lampung, Rabu (4/4).
Dalam rapat tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno mengungkapkan, Pemprov Lampung mendukung penuh kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan minyak baru, yang terletak di Desa Tanjung Ilir Kecamatan Way Pangubuan Kabupaten Lampung Tengah tersebut.
\”Eksplorasi ini penting karena selain akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, juga untuk memenuhi cadangan energi di Indonesia telah menipis,\” ujarnya.
Sementera itu, Menurut Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, penetapan lokasi pengeboran merupakan mekanisme yang memang harus dijalankan. \”Dalam Undang-Undang No 2 tahun 2012 itu ada yang berbicara tentang mekanisme penetapan lokasi. Bisa lewat negosiasi secara langsung bila area yang digunakan skalanya kecil, atau bisa juga melalui koordinasi dengan pemerintah, baik di provinsi maupun kabupaten setempat. Itu masih kita kaji, mau menggunakan mekanisme yang mana,\” jelasnya.

Didik mengungkapkan, koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini lebih menitik beratkan pada proses pembebasan tanah yang akan di gunakan untuk proses pengeboran. \”Kita kan ngebornya di Lampung Tengah, nah tanah yang disana itu milik perorangan, karena itu, kita butuh bantuan Pemerintah Provinsi untuk pembebasan tanahnya. Itu yang kita bicarakan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, agar proses ini segera bisa kita laksanakan,\” paparnya.
Didik mengakui, untuk sampai pada tahap pengeboran masih memerlukan langkah yang panjang, karena pihaknya tidak mau jika kedepannya Negara mengalami kerugian. \”Lokasi yang kita rencanakan sebagai lokasi pengeboran itu kira-kira seluas 2 hektar. Kita belum tahu dititik mana yang pasti ada minyaknya, oleh sebab itu kita akan mengekplorasi dibeberapa titik dalam area 2 hektar tersebut,\” ucapnya.
Setelah didapat lanjut Didik, tahapan selanjutnya adalah menghitung perbandingan angka investasi yang dikeluarkan dengan hasil yang bisa didapatkan. \”Kalau misalnya sudah dapat minyaknya ternyata jumlah minyak hanya bisa digunakan selama setahun dan tidak seimbang dengan investasi, maka bisa rugi dan tidak jadi dilanjutkan. Karena untuk ekplorasi sampai pengeboran, bisa menghabiskan dana miliyaran, apalagi Lampung baru kali pertama dilaksanakan,\” kata dia. (Aby)