Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Nota KUA PPAS APBD TA 2019

Redaksi

Kamis, 15 November 2018 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada rapat paripurna, di Ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/11/2018). Rapat ini merupakan tahap lanjutan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam memformulasikan kebijakan umum APBD.

Plt. Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, nota kesepakatan itu berisi prioritas program pembangunan yang menjadi acuan menyusun Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2019. Rapat ini juga kelanjutan surat Gubernur Lampung 26 Oktober 2018 tentang Rancangan KUA-PPAS TA 2019.

Kemudian pada 12 November 2018 berlangsung sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 oleh Gubernur kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Rapat membahas proyeksi pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga  15 Kabupaten/Kota se-Lampung Tandatangani MoU dengan Ditjen Pajak

Pada kesempatan itu, Hamartoni menyampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2019, terdapat sejumlah pokok pembahasan terkait alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dengan ihktisar kesepakatan. Di sisi pendapatan daerah, dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari semula Rp4,37 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau turun Rp84,32 miliar.

\”Pada saat bersamaan penerimaan pajak dan retribusi daerah diproyeksikan lebih tinggi Rp202,5 miliar dari yang semula diajukan. Kemudian, penyesuaian target pendapatan daerah tersebut berasal dari komponen lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp26,75 miliar bersumber dari dana insentif daerah. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh peningkatan pendapatan daerah tersebut akan dicantumkan dalam Rancangan APBD TA 2019,\” kata Hamartoni.

Baca Juga  Eva Beberkan Ramuan Herbal Penangkal Corona

Di sisi belanja daerah, terdapat beberapa tambahan dan penyesuaian alokasi dana belanja tak langsung serta belanja langsung. Komponen belanja tak langsung meningkat dari yang semula Rp4,45 triliun menjadi Rp4,65 triliun. Kenaikan ini antara lain berasal dari perubahan pada pos belanja pegawai, belanja hibah/bansos, dan belanja bagi hasil kabupaten/kota.

Selanjutnya, dalam mendukung implementasi prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik, terdapat beberapa penyesuaian pada komponen belanja langsung dari semula Rp2,97 triliun menjadi Rp2,99 triliun yang tersebar di beberapa satuan perangkat daerah. Misalnya, urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, kelautan dan perikanan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, lingkup pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, pariwisata, koperasi dan UMKM. Selain itu, beberapa kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kinerja bidang pemerintahan dan aparatur, pembinaan mental/kerohaian, dan bidang pembangunan lain.

Baca Juga  HUT Ke-76 PGRI: Guru Tangguh Guru Bangkit

Pada sisi pembiayaan daerah mengalami penyesuaian. Berdasarkan pembahasan tersebut, disepakati struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD TA 2019. Pendapatan daerah Rp7,77 triliun dari komponen PAD Rp3,42 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun, lain-lain pendapatan daerah Rp58,83 miliar. Belanja daerah Rp7,65 triliun yang terdiri dari komponen belanja tak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun.

Dengan demikian, surplus anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp150 miliar. “Dengan diselesaikannya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Hamartoni. (Aby)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kontribusi bagi Bangsa
Pj. Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Konektivitas Infrastruktur Jalan untuk Ketahanan Pangan dan Energi Pada Seminar Hari Jalan 2024
Pj Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53, Sampaikan Amanat Presiden RI
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang
Pj. Gubernur Samsudin Buka Lokakarya tentang Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 19:33 WIB

Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Sabtu, 23 November 2024 - 11:19 WIB

Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 08:29 WIB

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terbaru

Pesawaran

M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah

Senin, 2 Des 2024 - 17:36 WIB

Ekonomi

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Des 2024 - 16:47 WIB