Pemkot Pilih Cicil Anggaran Pilkada 

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Di situasi pandemi, Walikota Bandarlampung, Herman HN, keberatan melunasi anggaran Pilkada serentak.

\”Pilkada sekarang harus bayar sekian-sekian. Ya nggak bisa dong, apalagi KPU minta 100 persen,\” kata Herman HN, Selasa (28/7).

Menurut Herman HN, di tengah pandemi anggaran Pilkada lebih baik dicicil sesuai dengan kebutuhannya. Segala kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat akan dilunasi Pemerintah Kota Bandarlampung dengan dicicil.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk apa bayar 100 persen ngendep di rekening dia. Yang lebih baik, apa perlu dia, baru kita bayar,\” ujarnya.

Sebelumya, Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, menjabarkan bahwa sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada harus dicairkan paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Dalam Permendagri 41 tahun 2020 itu disebutkan di pasal 16 ayat 4 bahwa untuk anggaran hibah pilkada, sesuai dengan NPHD harus ditransfer paling lambat lima bulan,” kata Dedy, beberapa waktu lalu.

Sedangkan, merujuk pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang, dengan demikian Pemerintah Kota Bandarlampung harus mencairkan anggaran keseluruhan pada 9 Juli silam. (Adi)

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB