Pemkot Perpanjang Belajar Online, Siswa Terkendala Kuota

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) secara online/daring (dalam jaringan) hingga 31 Oktober 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Sukarma Wijaya, mengatakan BDR hingga 31 Oktober sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

\”Artinya, kita berdoa jika pada September tidak adalagi kasus penambahan kasus Covid-19 di Bandarlampung ini, insyaallah Pak Wali Kota sudah menetapkan 1 Nopember itu, sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka,\” ujar Sukarma, Selasa (25/8).

Baca Juga  Eva Dwiana dan Kapolresta Bandar Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Pemkot memperpanjang BDR berdampak pada kemampuan orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan kuota internet. Di lain sisi, bagi orang tua yang memiliki kemampuan secara ekonomi justru menimbulkan kekhawatiran, anaknya banyak menghabiskan waktu dengan bermain bersama teman-temannya.

\”Orang tua yang merasa mampu membiayai sendiri putra-putrinya justru khawatir, belajar online nanti anak-anaknya mainnya kemana-mana, kumpulnya pergrup, berkelompok-kelompok tidak belajar,\” katanya.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

Namun bagi orang tua yang berada di bawah kalangan tidak mampu menjadi persoalan tersendiri terkait dengan belajar daring.

\”Kuota internet ini yang selalu ditanyakan kepada kami, darimana. Sebenarnya kembali kepada kebijakan sekolah. Kalau dimungkinkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) itu ada pembagian kuota terhadap mereka itu memang dibolehkan,\” ujarnya.

Sukarma Wijaya yang juga merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengajak pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

\”Tetapi jika tidak ada juga, tidak mencukupi sebagaimana tadi disampaikan, ya bagaimana kami mau memberi kuota, sementara bayar gaji guru honor saja kami belum cukup?\”

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

\”Ini artinya kita harus sama-sama mencari solusi,\” tegasnya.

Sukarma menilai kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk menunda belajar tatap muka hingga 31 Oktober merupakan keputusan yang tepat, mengingat kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri semakin meningkat.

\”Artinya, yang terbaik kembali pada apa yang disampaikan Pak Wali Kota, sementara waktu ditangguhkan kegiatan belajar mengajar tatap muka,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru