Pemkot Perpanjang Belajar Online, Siswa Terkendala Kuota

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) secara online/daring (dalam jaringan) hingga 31 Oktober 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Sukarma Wijaya, mengatakan BDR hingga 31 Oktober sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

\”Artinya, kita berdoa jika pada September tidak adalagi kasus penambahan kasus Covid-19 di Bandarlampung ini, insyaallah Pak Wali Kota sudah menetapkan 1 Nopember itu, sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka,\” ujar Sukarma, Selasa (25/8).

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Pemkot memperpanjang BDR berdampak pada kemampuan orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan kuota internet. Di lain sisi, bagi orang tua yang memiliki kemampuan secara ekonomi justru menimbulkan kekhawatiran, anaknya banyak menghabiskan waktu dengan bermain bersama teman-temannya.

\”Orang tua yang merasa mampu membiayai sendiri putra-putrinya justru khawatir, belajar online nanti anak-anaknya mainnya kemana-mana, kumpulnya pergrup, berkelompok-kelompok tidak belajar,\” katanya.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Namun bagi orang tua yang berada di bawah kalangan tidak mampu menjadi persoalan tersendiri terkait dengan belajar daring.

\”Kuota internet ini yang selalu ditanyakan kepada kami, darimana. Sebenarnya kembali kepada kebijakan sekolah. Kalau dimungkinkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) itu ada pembagian kuota terhadap mereka itu memang dibolehkan,\” ujarnya.

Sukarma Wijaya yang juga merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengajak pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

\”Tetapi jika tidak ada juga, tidak mencukupi sebagaimana tadi disampaikan, ya bagaimana kami mau memberi kuota, sementara bayar gaji guru honor saja kami belum cukup?\”

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

\”Ini artinya kita harus sama-sama mencari solusi,\” tegasnya.

Sukarma menilai kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk menunda belajar tatap muka hingga 31 Oktober merupakan keputusan yang tepat, mengingat kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri semakin meningkat.

\”Artinya, yang terbaik kembali pada apa yang disampaikan Pak Wali Kota, sementara waktu ditangguhkan kegiatan belajar mengajar tatap muka,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB