Pemkot Perpanjang Belajar Online, Siswa Terkendala Kuota

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) secara online/daring (dalam jaringan) hingga 31 Oktober 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Sukarma Wijaya, mengatakan BDR hingga 31 Oktober sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

\”Artinya, kita berdoa jika pada September tidak adalagi kasus penambahan kasus Covid-19 di Bandarlampung ini, insyaallah Pak Wali Kota sudah menetapkan 1 Nopember itu, sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka,\” ujar Sukarma, Selasa (25/8).

Kebijakan Pemkot memperpanjang BDR berdampak pada kemampuan orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan kuota internet. Di lain sisi, bagi orang tua yang memiliki kemampuan secara ekonomi justru menimbulkan kekhawatiran, anaknya banyak menghabiskan waktu dengan bermain bersama teman-temannya.

\”Orang tua yang merasa mampu membiayai sendiri putra-putrinya justru khawatir, belajar online nanti anak-anaknya mainnya kemana-mana, kumpulnya pergrup, berkelompok-kelompok tidak belajar,\” katanya.

Namun bagi orang tua yang berada di bawah kalangan tidak mampu menjadi persoalan tersendiri terkait dengan belajar daring.

Baca Juga  Pemprov Dorong Olah Produk Sebelum Dijual

\”Kuota internet ini yang selalu ditanyakan kepada kami, darimana. Sebenarnya kembali kepada kebijakan sekolah. Kalau dimungkinkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) itu ada pembagian kuota terhadap mereka itu memang dibolehkan,\” ujarnya.

Sukarma Wijaya yang juga merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengajak pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

\”Tetapi jika tidak ada juga, tidak mencukupi sebagaimana tadi disampaikan, ya bagaimana kami mau memberi kuota, sementara bayar gaji guru honor saja kami belum cukup?\”

Baca Juga  Pelangggar PPKM Mikro Disanksi Pidana

\”Ini artinya kita harus sama-sama mencari solusi,\” tegasnya.

Sukarma menilai kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk menunda belajar tatap muka hingga 31 Oktober merupakan keputusan yang tepat, mengingat kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri semakin meningkat.

\”Artinya, yang terbaik kembali pada apa yang disampaikan Pak Wali Kota, sementara waktu ditangguhkan kegiatan belajar mengajar tatap muka,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB