Pemkot Izinkan Resepsi Pernikahan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gelaran resepsi pernikahan kembali diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa pihaknya telah memperbolehkan gelaran resepsi pernikahan. Namun masyarakat harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas.

\”Ya kita beri izin namun harus sesuai protokol kesehatan,\” kata Herman HN, Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila warga hendak melaksanakan acara resepsi pernikahan, Herman HN menganjurkan untuk melakukan pembatasan jumlah tamu undangan. Hal itu agar tidak menimbulkan keramaian.

\”Kalau ngundang banyak orang jangan dulu lah, saya sarankan kepada masyarakat jangan banyak dulu undangan, atau tidak undangannya dibagi jadi dua waktu sekian dengan jam sekian lagi ya boleh enggak ada masalah,\” ujarnya.

Terkait izin yang dimaksud, masyarakat dapat langsung ke Gugus Tugas. \”Izinnya langsung ke Gugus Tugas ke sekda kalau sekda enggak ada bisa ke asisten pokoknya semua harus jalan,\” jelasnya.

Tidak hanya masyarakat, pemilik usaha resepsi pernikahan juga harus menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak.

\”Enggak boleh salaman jarak setengah meter jangan bersentuhan,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB