Pemkot Bandarlampung Kaji Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Redaksi

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengkaji kebijakan pembatasan jam operasional usaha di Kota Tapis Berseri.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dan penerapan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha, dan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait PPKM Skala Mikro.

\”Di masa pandemik, rumah makan harus tutup pukul 19.00 Wib tapi nanti kita ada kebijakan,\” kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Selasa (2/3).

\”Kita akan kumpulkan pelaku usaha, Pak Kapolres juga nanti saksinya, kita akan tandatangan juga bersama Camat dan Lurah setempat. Supaya perjanjian yang akan mereka lakukan, kalau mereka melanggar, langsung kita tindak,\” kata dia.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Pada Sabtu (20/2) lalu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung menyampaikan keluhan para pelaku usaha di kota setempat kepada Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam.

Mereka menyampaikan dampak dari pembatasan jam operasional tersebut seperti menurunnya omset penjualan atau pendapatan.

Sehingga para pelaku usaha meminta agar Pemerintah Kota melonggarkan pembatasan jam operasional dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

\”Selama ini kan mereka minta supaya Pemerintah Kota memberikan kebijakan membuka rumah makan atau mal hingga pukul 21.00 Wib dan 22.00 Wib,\” ujar dia.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Eva Dwiana yang baru dilantik sebagai Wali Kota Bandarlampung pada 26 Februari 2021 lalu mengatakan akan mengakomodasi keinginan para pelaku usaha.

\”Tidak apa-apa, kalau Bunda mengikuti apa yang masyarakat inginkan, ayo kita jalani sama-sama. Tapi harus sesuai dengan prosedur. Ketelitian ini yang harus dijalani, kebanyakan kan tidak,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Tak Mau Kecolongan, PMD Tubaba Periksa Ketat Berkas Balon Kepalo Tiyuh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:59 WIB

SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:19 WIB

32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Tubaba Gandeng BSI Perluas Akses Pembiayaan, KUR Super Mikro Sasar Petani hingga UMKM

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tak Mau Kecolongan, PMD Tubaba Periksa Ketat Berkas Balon Kepalo Tiyuh

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:12 WIB

Tulang Bawang Barat

SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:59 WIB