Pemkot Bandarlampung Kaji Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Redaksi

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengkaji kebijakan pembatasan jam operasional usaha di Kota Tapis Berseri.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dan penerapan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha, dan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait PPKM Skala Mikro.

\”Di masa pandemik, rumah makan harus tutup pukul 19.00 Wib tapi nanti kita ada kebijakan,\” kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Selasa (2/3).

\”Kita akan kumpulkan pelaku usaha, Pak Kapolres juga nanti saksinya, kita akan tandatangan juga bersama Camat dan Lurah setempat. Supaya perjanjian yang akan mereka lakukan, kalau mereka melanggar, langsung kita tindak,\” kata dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Pada Sabtu (20/2) lalu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung menyampaikan keluhan para pelaku usaha di kota setempat kepada Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam.

Mereka menyampaikan dampak dari pembatasan jam operasional tersebut seperti menurunnya omset penjualan atau pendapatan.

Sehingga para pelaku usaha meminta agar Pemerintah Kota melonggarkan pembatasan jam operasional dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

\”Selama ini kan mereka minta supaya Pemerintah Kota memberikan kebijakan membuka rumah makan atau mal hingga pukul 21.00 Wib dan 22.00 Wib,\” ujar dia.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Eva Dwiana yang baru dilantik sebagai Wali Kota Bandarlampung pada 26 Februari 2021 lalu mengatakan akan mengakomodasi keinginan para pelaku usaha.

\”Tidak apa-apa, kalau Bunda mengikuti apa yang masyarakat inginkan, ayo kita jalani sama-sama. Tapi harus sesuai dengan prosedur. Ketelitian ini yang harus dijalani, kebanyakan kan tidak,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB