Pemkot Balam Utamakan THR Ketimbang Bayar Tukin

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menunda tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungannya. Hal tersebut dilakukan lantaran uang honorer sibuk disiapkan untuk berikan THR.

Kepala BPKAD Bandarlampung, M Nur Ramdan, mengatakan pemberian THR pegawai menjadi prioritas pemerintah. Sehingga pemerintah berencana untuk menunda pencairan tukin untuk bulan Februari dan Maret.

Diketahui, pada tahun ini Pemkot Bandarlampung baru membayar tukin bagi pegawai untuk bulan Januari.

Baca Juga  Pemprov Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD

Menurutnya, sesuai PP Nomor 15 tahun 2023 THR akan disalurkan paling lama H-5 Idulfitri. Dikatakannya pula, Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan anggaran senilai Rp 50 miliar untuk pembagian THR bagi pegawai.

“Pencairan tukin Februari kemungkinan kami tunda dulu, kani dahulukan THR karena ini yang wajib,” kata dia, Kamis (30/3).

Selain itu, Pemerintah Daerah juga dibebankan pemerintah pusat untuk membayar sertifikasi guru. Meski hanya diwajibkan 50 persen, sertifikasi guru di Kota Bandarlampung membutuhkan anggaran Rp 15 miliar.

Baca Juga  Digembar-gembor Maju ke DKI-1, Herman: Siap-Siap Saja

Ramdan menyampaikan, pada tahun sebelumnya sertifikasi guru dibayarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran sertifikasi guru.

“Tahun-tahun sebelumnya ada anggaran dari pusat, namun tahun ini dibebankan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan tambahan pembayaran sertifikasi guru, maka pemerintah setempat mesti menyiapkan anggaran senilai Rp 65 miliar sebelum Idulfitri. Jumlah itu belum termasuk anggaran tunjangan kinerja pegawai. (Luki)

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Pemprov Lampung Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif
Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB