Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat koordinasi internal bersama kepolisian dan kejaksaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di seluruh tiyuh/desa se-kabupaten setempat.
Kegiatan yang banyak diisi dengan sharing baik keluhan, masukan dan harapan para kepalo tiyuh tersebut langsung dihadiri Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP, wakil bupati Fauzi Hasan, SE.MM, Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK, Kepala Kejari Menggala Dyah Ambarwati, SH.MH, kepala SKPD terkait, dan seluruh kepalo tiyuh di Tubaba tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Bupati Tubaba, di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (9/3) banyak diisi dengan sharing.
Bupati Tubaba Umar Ahmad kepada wartawan mengatakan penyaluran dan penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Tubaba diharapkan dapat menjangkau semua aspek pembangunan, dan fokus ke bidang pendidikan baik SD dan SMP, serta peningkatan sumberdaya manusia (SDM) di tingkat tiyuh.
\”Rapat ini menyesuaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten dengan tiyuh, serta sharing dengan aparatur tiyuh apa halangan-halangan yang dialami dalam melaksanakan proses pembangunan ditiyuh masing-masing melalui DD ini dan mengevaluasinya,\” terang Umar saat diwawancara cegat awak media usai mengikuti rapat tersebut, Senin (9/3).
Umar juga berharap dari Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke setiap tiyuh tersebut oleh aparatur tiyuh dapat diprogramkan untuk dialokasikan dalam membiayai peserta didik baik SD maupun SMP dalam peningkatan SDM.
Ditempat yang sama, Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK juga berharap agar penyaluran Dana Desa (DD) di Tubaba dapat lebih tepat sasaran, berguna, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,\”Kita siap untuk memberikan bimbingan agar pembangunan bejalan sesuai dengan yang diharapkan,\” kata dia.
Jika dalam pelaksanaan DD kedepan ada dugaan penyelewengan, Kata Kapolres, pihaknya mengaku tidak akan serta merta mengambil tindakan kepada aparatur tiyuh bersangkutan,\”Sebelum melakukan tindakan hukum, kita akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melihat sejauh mana penyimpangannya, baru di ambil tindakan,\”tutupnya.(Arie)