Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi ASN

Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 70 peserta terdiri dari 38 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD dan kecamatan, serta 32 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, 7-9 November 2022.

Menghadirkan narasumber yakni Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharyati, S.Kom., M.M.Si. dan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama Fandi Yanuar Rahman, S.Ant., M.M. serta dari intern BKPSDM Kabupaten Pringsewu, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan seorang pejabat atau ASN harus memahami aturan-aturan kepegawaian yang ada, sehingga kalau sudah paham akan aturan, selanjutnya aturan itu harus ditaati dan bukan untuk dilanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini agar dapat menyampaikan kepada rekan-rekannya di kantor terkait yang disosialisasikan tersebut,” harapnya.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Selain itu, kata Sekda, seorang ASN juga harus meningkatkan kompetensi, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, disamping juga meningkatkan integritas.

“Seorang ASN agar menikmati posisinya di manapun, dan niatkan sebagai ibadah, agar semuanya berpahala,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu Judi Muljana, S.T., M.T. mengatakan tujuan Sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan kepegawaian sesuai UU ASN dan Disiplin Aparatur serta Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

“Sasaran yang diharapkan adalah selarasnya sasaran unit kerja ke dalam sasaran kinerja individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan serta penilaian kinerja,” jelasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB