Pembelian Minyak Goreng Jangan Pakai Data Kependudukan

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat yang begitu langka, membuat masyarakat mencari cara untuk mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut. Meskipun mahal, warga ada yang rela antre bahkan memberikan data kependudukan sebagai syarat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyerahkan data kependudukan kepada pihak penjual

“Jika dalam keperluan administrasi yang bersifat legal masih sah,” kata Kepala Disdukcapil Lampung, Ahmad Saefullah saat dihubungi pada Selasa (22/2).

Baca Juga  Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut dia, jika untuk sekadar membeli minyak goreng, masyarakat jangan sampai menyerahkan data kependudukan. Sebab, hal itu bisa merugikan diri sendiri.

“Untuk membeli minyak bisa sebatas menunjukkan saja, bukan diberikan karena data kependudukan itu sifatnya rahasia,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mencari solusi atas kelangkaan minyak. Sementara, saat ini pihak pemprov baru berupaya dengan menggelar pasar murah minyak goreng dengan harga standar.

Baca Juga  Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Hal tersebut juga diikuti oleh pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota di Lampung. Namun, upaya tersebut masih belum memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat di Lampung.

Salah seorang pedagang di Bandarlampung, Ruhiat (37), mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng di Lapangan. Menurut dia, seandainya mahal ia tetap akan tetap beli, namun saat ini barang tersebut dinilai langka.

Baca Juga  Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

“Kemarin-kemarin meski agak mahal tetap saya beli, ya namanya dagang gorengan begini. Kalau berhenti jualan, malah lebih susah. Nah sekarang udah mahal, barangnya juga susah. Kadang saya antre dari pagi. Pernah juga waktu itu sudah antre lama tidak dapat,” pungkasnya.

Ia berharap, pemerintah segera melakukan upaya dalam mengatasi kelangkaan dan juga menindak tegas apabila ada oknum yang ketahuan melakukan penimbunan.(Agis)

 

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB