Pembayaran Uang Muka Stand Lampung Fair 2018 Masih Jauh dari Kata Ideal

Redaksi

Kamis, 27 September 2018 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Penyelenggaraan lampung Fair 2018 yang sudah masuk hitungan hari, ternyata masih menyisakan problematika. Dalam rapat lanjutan dan tekhnical meeting pelaksanaan Lampung Fair 2018, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaiakan pembayaran uang muka stand.

Projects Manager Operasional EO PT . Jaris Jasmine Wijaya, Richo Tambuse mengatakan, dari uang muka yang diharapkan pihak penyelenggara sebesar 1,2 milyar, baru terkumpul masih 198 juta. \”Sebenarnya budget OPD sudah ada, akan tetapi mereka terbentur dengan aturan dan regulasi untuk pencairan,\” jelasnya.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini kata Richo, EO harus memiliki finansial yang cukup sehingga dapat menjalankan acara ini dengan baik tanpa gangguan .

\”Bisa dibayangkan misalnya mereka belum melakukan pembayaran dana, ya bisa amburadul. Tapi Alhamdulillah sejauh ini kita bisa mengcover biaya-biaya tersebut sehingga bisa sembari berjalan, mudah-mudahan tidak ada masalah,\” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian, Lukmansyah menuturkan, sebagaian OPD menunggau anggaran perubahan untuk membayar uang muka stand. \”Tahun kemaren kan acara LF dipenghujung tahun jadi dananya sudah siap, nah sekarang masih dalam tahap pembahasan anggaran itu menjadi penghambat,\”

Pembayaran uang muka stand OPD merupakan suatu kebijakan untuk membantu keuangan pihak penyelenggara . \”Eo ini belum tentu untung kalau rugi sudah pasti, maka kita meminta kebijakan OPD-OPD untuk meminjam dulu atau bagaimana caranya yang penting 30 persen dululah,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:16 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:57 WIB

BPBD Tubaba Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 29 November 2025 - 15:59 WIB

Kwarcab Tubaba Gelar Bimtek Pengelolaan Gugus Depan

Kamis, 27 November 2025 - 17:10 WIB

Ketua TP PKK Lampung Tetapkan Tiyuh Margomulyo sebagai Desa Tapis

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Lantik 101 Pejabat, Bupati Tubaba Tekankan Integritas dan Etika

Selasa, 25 November 2025 - 17:45 WIB

HGN ke-80 di Tubaba, Pemerintah Tegaskan Sentralisasi Tata Kelola Guru

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB