Pembangunan Tak Berjalan Tanpa Pajak

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar lebih patuh dan rajin dalam membayar pajak. Sebab, hasil pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang dapat dirasakan di Bumi Andan jejama.

\”Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan karena kita perlu anggaran untuk membangun dan memberikan pelayanan yang optimal. Jadi jangan ada lagi yang curang dalam pembayaran pajak. Jadilah wajib pajak yang baik dan taat akan peraturan hukum,\” ujar Bupati melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Munzir Zen, saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Pajak Restoran dan Reklame, di aula salah satu rumah makan di Gedongtataan, Rabu (18/7).

Baca Juga  Sat Samapta Polres Pesawaran Laksanakan Pembaretan kepada 23 Baja

Dikatakannya, untuk menjalankan sebuah daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan pajak adalah salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, semua dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Tetapi, sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan.

\”Memang kita akui masalah pajak seakan menjadi beban, tetapi bagi yang mengetahui manfaatnya tentu akan tumbuh kesadarannya sebagai warga negara yang patuh untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Oleh karena itu pajak restoran dan pajak reklame perlu untuk di sosialisasikan, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pemungutan pajak,\” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Wildan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada wajib pajak tentang peraturan daerah Kabupaten Pesawaran yang mengatur tentang pajak restoran dan pajak reklame. \”Juga memberikan Pengetahuan dan Pengertian kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” terangnya.

Baca Juga  Polres Pesawaran Amankan Bandar Sekaligus Pengguna Sabu

Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan tersebut sekitar 150 orang yang terdiri dari pemilik restoran, rumah makan, vendor papan reklame dan pemilik tempat rekreasi.(soheh)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB