Pembangunan Tak Berjalan Tanpa Pajak

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar lebih patuh dan rajin dalam membayar pajak. Sebab, hasil pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang dapat dirasakan di Bumi Andan jejama.

\”Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan karena kita perlu anggaran untuk membangun dan memberikan pelayanan yang optimal. Jadi jangan ada lagi yang curang dalam pembayaran pajak. Jadilah wajib pajak yang baik dan taat akan peraturan hukum,\” ujar Bupati melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Munzir Zen, saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Pajak Restoran dan Reklame, di aula salah satu rumah makan di Gedongtataan, Rabu (18/7).

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Dikatakannya, untuk menjalankan sebuah daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan pajak adalah salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, semua dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Tetapi, sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Memang kita akui masalah pajak seakan menjadi beban, tetapi bagi yang mengetahui manfaatnya tentu akan tumbuh kesadarannya sebagai warga negara yang patuh untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Oleh karena itu pajak restoran dan pajak reklame perlu untuk di sosialisasikan, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pemungutan pajak,\” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Wildan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada wajib pajak tentang peraturan daerah Kabupaten Pesawaran yang mengatur tentang pajak restoran dan pajak reklame. \”Juga memberikan Pengetahuan dan Pengertian kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” terangnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan tersebut sekitar 150 orang yang terdiri dari pemilik restoran, rumah makan, vendor papan reklame dan pemilik tempat rekreasi.(soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB