Pembangunan Tak Berjalan Tanpa Pajak

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar lebih patuh dan rajin dalam membayar pajak. Sebab, hasil pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang dapat dirasakan di Bumi Andan jejama.

\”Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan karena kita perlu anggaran untuk membangun dan memberikan pelayanan yang optimal. Jadi jangan ada lagi yang curang dalam pembayaran pajak. Jadilah wajib pajak yang baik dan taat akan peraturan hukum,\” ujar Bupati melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Munzir Zen, saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Pajak Restoran dan Reklame, di aula salah satu rumah makan di Gedongtataan, Rabu (18/7).

Dikatakannya, untuk menjalankan sebuah daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan pajak adalah salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, semua dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Tetapi, sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Memang kita akui masalah pajak seakan menjadi beban, tetapi bagi yang mengetahui manfaatnya tentu akan tumbuh kesadarannya sebagai warga negara yang patuh untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Oleh karena itu pajak restoran dan pajak reklame perlu untuk di sosialisasikan, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pemungutan pajak,\” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Wildan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada wajib pajak tentang peraturan daerah Kabupaten Pesawaran yang mengatur tentang pajak restoran dan pajak reklame. \”Juga memberikan Pengetahuan dan Pengertian kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” terangnya.

Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan tersebut sekitar 150 orang yang terdiri dari pemilik restoran, rumah makan, vendor papan reklame dan pemilik tempat rekreasi.(soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB