Pelunasan Biling Rp11,8 M Telat, Efek \’Ditahannya\’ DBH Rp150 M oleh Pemprov

Redaksi

Senin, 2 April 2018 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku): Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera melunasi pembayaran program Bina Lingkungan (Biling) kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tapis Berseri. Diketahui, tunggakan dana tersebut merupakan efek dari belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada Pemkot Bandarlampung.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Trisno Andreas mengakui bahwa ada keterlambatan pembayaran pada program Biling. Dirinya mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran tersebut merupakan dampak dari belum dibayarkanny DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

\”Memang benar ada keterlambatan pembayaran pada program Biling. Hanya saja itu bukan merupakan kemauan Pemkot, tetapi efek dari belum dibayarkannya DBH oleh pemprov. Insyaallah minggu-minggu ini akan kita bayarkan,\” ujar Trisno saat dihubungi pada Senin (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pernyataan Trisno, total akumulasi DBH yang belum dibayarkan pemprov mencapai Rp150 miliar. \”Kalau kita akumulasikan, DBH yang belum dibayar itu kurang lebih mencapai Rp150 miliar. Jadi jangan mengatakan bahwa program unggulan Pemkot ini gagal. Toh kalau DBH itu dibayarkan, tidak akan ada masalah seperti ini,\” tegas Trisno.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Ia pun memaparkan bahwa keterlambatan tersebut hanya terjadi pada setengah semester ditahun 2017. \”Setahu saya bukan belum dibayarkan, hanya setengah semester ditahun 2017 saja yang belum dibayarkan. Nah, untuk SMPN 34, 35 dan 36 sudah lunas semua. Karena pertimbangan kita sekolah itu adalah sekolah baru,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Handri Kurniawan meminta Plt Walikota M Yusuf Kohar, untuk melunasi tunggakan dalam program pendidikan Biling bagi pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Handri mengatakan, saat ini pemkot memiliki tunggakan biaya pendidikan gratis ditahun 2017 sebesar Rp11,8 miliar. \”Semua kepala sekolah mengeluh kepada saya, kapan tunggakan anggaran pendidikan gratis 2017 akan dibayar,\” ujar Handri.

Dirinya menjelaskan, mangkraknya pembayaran tunggakan pendidikan gratis dimulai sejak bulan Juni tahun 2017. \”Dari bulan Juni sampai Desember tahun 2017, tunggakan itu terjadi. Seharusnya ini kan program unggulan, ya kami meminta untuk sesegera mungkin pemkot dapat menyalurkan segera dana yang sempat tertunggak itu,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB