Bandarlampung (Netizenku): Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera melunasi pembayaran program Bina Lingkungan (Biling) kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tapis Berseri. Diketahui, tunggakan dana tersebut merupakan efek dari belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada Pemkot Bandarlampung.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Trisno Andreas mengakui bahwa ada keterlambatan pembayaran pada program Biling. Dirinya mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran tersebut merupakan dampak dari belum dibayarkanny DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandarlampung.
\”Memang benar ada keterlambatan pembayaran pada program Biling. Hanya saja itu bukan merupakan kemauan Pemkot, tetapi efek dari belum dibayarkannya DBH oleh pemprov. Insyaallah minggu-minggu ini akan kita bayarkan,\” ujar Trisno saat dihubungi pada Senin (2/4).
Berdasarkan pernyataan Trisno, total akumulasi DBH yang belum dibayarkan pemprov mencapai Rp150 miliar. \”Kalau kita akumulasikan, DBH yang belum dibayar itu kurang lebih mencapai Rp150 miliar. Jadi jangan mengatakan bahwa program unggulan Pemkot ini gagal. Toh kalau DBH itu dibayarkan, tidak akan ada masalah seperti ini,\” tegas Trisno.
Ia pun memaparkan bahwa keterlambatan tersebut hanya terjadi pada setengah semester ditahun 2017. \”Setahu saya bukan belum dibayarkan, hanya setengah semester ditahun 2017 saja yang belum dibayarkan. Nah, untuk SMPN 34, 35 dan 36 sudah lunas semua. Karena pertimbangan kita sekolah itu adalah sekolah baru,\” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Handri Kurniawan meminta Plt Walikota M Yusuf Kohar, untuk melunasi tunggakan dalam program pendidikan Biling bagi pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Handri mengatakan, saat ini pemkot memiliki tunggakan biaya pendidikan gratis ditahun 2017 sebesar Rp11,8 miliar. \”Semua kepala sekolah mengeluh kepada saya, kapan tunggakan anggaran pendidikan gratis 2017 akan dibayar,\” ujar Handri.
Dirinya menjelaskan, mangkraknya pembayaran tunggakan pendidikan gratis dimulai sejak bulan Juni tahun 2017. \”Dari bulan Juni sampai Desember tahun 2017, tunggakan itu terjadi. Seharusnya ini kan program unggulan, ya kami meminta untuk sesegera mungkin pemkot dapat menyalurkan segera dana yang sempat tertunggak itu,\” kata dia.(Agis)