Pelaku Pungli di Tanjakan Gayau Tanggamus Diamankan

Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria berinisial EJ ditangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus saat dipergoki melakukan pungutan liar (Pungli) di jalan lintas area tanjakan Gayau Kecamatan Bulok, Minggu (2/8) sore.

Dari pria 30 tahun warga Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupatan Tanggamus itu, juga turut diamankan sebuah ember dan uang tunai Rp59 ribu, dengan rincian 1 lembar pecahan Rp10 ribu, 4 lembar pecahan Rp5 ribu, 9 lembar pecahan Rp2 ribu, 3 lembar pecahan Rp1000 dan 3 koin Rp500.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, petugas mengamankan sebuah senjata replika jenis pistol warna abu-abu berbahan mirip airsoftgun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaku diamankan di area tanjakan Gayau Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok, siang tadi sekitar pukul 11.30 Wib,\” kata Ipda Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui call center 110 An. Ridwan dengan nomor pengaduan: C2008.01677751, bahwa di sepanjang Jl. Gunung Terang Menuju Arah Jalan Antar Brak Kecamatan Limau Tanggamus ada aksi premanisme dengan meminta uang.

Adapun permintaan uang merupakan retribusi ilegal dengan dalih perbaikan jalan. Dimana menurut info pelapor jika tidak diberikan, tidak jarang mereka melempar kata umpatan ancaman dan pengerusakan kendaraan yang melintas.

Kemudian, info tersebut menyebut bahwa pelaku tersebar di beberapa titik dan biasanya beroperasi 2-4 orang per titik dengan lokasi sepanjang Jalan tersebut.

\”Atas laporan itu, dilakukan penyisiran dan saat melintas di tanjakan Gayau menemukan dan melihat seorang laki-laki yang sedang memegang ember di pinggir jalan, kemudian orang tersebut diamankan dan mengakui meminta uang kepada pengendara mobil yang melintas dengan dalih perbaikan jalan,\” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, pelaku tidak melakukan aktivitas pengurukan, juga ditemukan tenda tempat berteduh dan tempat tenda tersebut telah dirobohkan.

\”Jadi modus pelaku seorang diri berdiri di area jalan rusak memegang ember, juga menonjolkan senjata replika untuk menakut-nakuti pengguna jalan, sehingga pengguna jalan takut dan melemparkan uang ke ember yang dibawanya,\” jelasnya.

Atas ditangkapnya pelaku, Kapolsek menginformasikan kepada masyarakat jika ada yang pernah dirugikan atau menjadi korban yang bersangkutan agar melaporkan ke Polsek Pugung atau Polres Tanggamus.

\”Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB