Pekon Kagungan Salurkan BLT DD Triwulan Empat

Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Pemerintah Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur, realisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap empat senilai Rp900.000, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (07/11/22) di Balai Pekon Kagungan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pekon (Kakon) Kagungan Imron Hasan, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Herli MD, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kotaagung Timur, Babinsa Sertu Ahmad Irwandi, Bhabinkamtibmas Bripka Budiyono, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom dan Eriswan, S.Kom. Pendamping Lokal Desa Mursinem. S.E. serta jajaran perangkat Pekon Kagungan dan Keluarga Penerima Manfaat Dana (KPM) BLT DD Tahun 2022.

Imron Hasan menyampaikan terkait kegiatan tersebut berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, penyaluran BLT DD hari ini berjalan dengan lancar dan langsung kita serahkan kepada 100 orang KPM yang memang kurang mampu dan dikategorikan warga miskin,” ujar Imron.

Pada kesempatan tersebut Imron juga berharap agar masyarakat yang telah menerima BLT dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan tidak terlalu berharap untuk tahun 2023 karena peraturan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 mengacu pada Permendes No 08 Tahun 2022.

“Kepada masyarakat pekon Kagungan yang menerima BLT, saya berharap untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak, dan untuk tahun depan (2023) jangan terlalu berharap karena kategori KPM BLT telah diatur dalam Permendes tersebut,” ujar Imron.

Sementara itu Efendi menambahkan, supaya masyarakat dapat mempergunakan bantuan BLT triwulan empat ini dengan sebaik-baiknya

“Kita apresiasi kepedulian Pemerintah Pekon Kagungan terhadap warganya yang kurang mampu, dan kami harap itu bisa mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” jelas Efendi.

Pada kesempatan yang sama Eriswan dalam sambutannya juga menjelaskan tentang kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023, yang mana mengacu pada Permendes No 08 Tahun 2022 yaitu Lansia, miskin ekstrim, sakit menahun, anak yatim piatu (Sebatangkara) yang tidak mendapatkan bantuan lain.

“Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023, bisa dipakai dalam kategori tersebut,” jelas Eriswan. (Ast/Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru