PAW Enam Anggota Dewan, DPRD Tubaba Tunggu SK Gubernur Lampung

Avatar

Selasa, 9 Oktober 2018 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekwan DPRD Tubaba, Nurmansyah (Foto: Arie/Nk)

Sekwan DPRD Tubaba, Nurmansyah (Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Saat ini, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, untuk penggantian antar waktu (PAW) enam anggota DPRD setempat.

Keenam anggota DPRD tersebut di-PAW telah mengundurkan diri dari partai dan anggota legislatif, karena mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif periode 2019-2024 dari partai yang berbeda.

Adapun keenam orang tersebut yakni Supeno dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) 3 yang akan digantikan Suparno, Zainuri dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) Dapil 3 yang akan digantikan Saiful Mudhofi dan Edi Ismanto dari Partai Gerindra Dapil 1 yang akan digantikan Rosni Umar.

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ruslan dari Partai Gerindra Dapil 2 akan digantikan Sumarni Umar, Baharuddin dari Partai Gerindra Dapil 3 yang akan digantikan Rian Purwanto, dan Sudarmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 4 yang akan digantikan Akhmad Wahyudiono.

\”Sejak sebulan lalu berkas PAW sudah disampaikan ke gubernur. Kami tinggal menunggu turunnya SK Gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan enam anggota DPRD, untuk dilakukan pelantikan,\” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba, Nurmansyah, kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Keenam anggota DPRD Tubaba tersebut per 1 Oktober sudah tidak lagi mendapatkan hak keuangan, protokoler dan kewenangannya, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri bernomor 160/6324/OTDA, tentang pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili.

Lalu, amanat Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Juga, Pasal 7 ayat (1) huruf t, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Pasal 99 ayat (3) huruf i, yang menegaskan bahwa Anggota DPRD tersebut diberhentikan antar waktu.

\”Enam orang ini menerima dengan legawa. Per 1 Oktober ini keuangan enam anggota dewan tersebut sudah tidak lagi kita ajukan pencairan, sampai ada pelantikan penggantinya. Ini nantinya menjadi dana Silpa,\” jelas Nurmansyah. (Arie)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB