PAW Enam Anggota Dewan, DPRD Tubaba Tunggu SK Gubernur Lampung

Avatar

Selasa, 9 Oktober 2018 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekwan DPRD Tubaba, Nurmansyah (Foto: Arie/Nk)

Sekwan DPRD Tubaba, Nurmansyah (Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Saat ini, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, untuk penggantian antar waktu (PAW) enam anggota DPRD setempat.

Keenam anggota DPRD tersebut di-PAW telah mengundurkan diri dari partai dan anggota legislatif, karena mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif periode 2019-2024 dari partai yang berbeda.

Adapun keenam orang tersebut yakni Supeno dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) 3 yang akan digantikan Suparno, Zainuri dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) Dapil 3 yang akan digantikan Saiful Mudhofi dan Edi Ismanto dari Partai Gerindra Dapil 1 yang akan digantikan Rosni Umar.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ruslan dari Partai Gerindra Dapil 2 akan digantikan Sumarni Umar, Baharuddin dari Partai Gerindra Dapil 3 yang akan digantikan Rian Purwanto, dan Sudarmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 4 yang akan digantikan Akhmad Wahyudiono.

\”Sejak sebulan lalu berkas PAW sudah disampaikan ke gubernur. Kami tinggal menunggu turunnya SK Gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan enam anggota DPRD, untuk dilakukan pelantikan,\” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba, Nurmansyah, kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Keenam anggota DPRD Tubaba tersebut per 1 Oktober sudah tidak lagi mendapatkan hak keuangan, protokoler dan kewenangannya, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri bernomor 160/6324/OTDA, tentang pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili.

Lalu, amanat Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Juga, Pasal 7 ayat (1) huruf t, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Pasal 99 ayat (3) huruf i, yang menegaskan bahwa Anggota DPRD tersebut diberhentikan antar waktu.

\”Enam orang ini menerima dengan legawa. Per 1 Oktober ini keuangan enam anggota dewan tersebut sudah tidak lagi kita ajukan pencairan, sampai ada pelantikan penggantinya. Ini nantinya menjadi dana Silpa,\” jelas Nurmansyah. (Arie)

Berita Terkait

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB