Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Saat ini, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, untuk penggantian antar waktu (PAW) enam anggota DPRD setempat.
Keenam anggota DPRD tersebut di-PAW telah mengundurkan diri dari partai dan anggota legislatif, karena mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif periode 2019-2024 dari partai yang berbeda.
Adapun keenam orang tersebut yakni Supeno dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) 3 yang akan digantikan Suparno, Zainuri dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) Dapil 3 yang akan digantikan Saiful Mudhofi dan Edi Ismanto dari Partai Gerindra Dapil 1 yang akan digantikan Rosni Umar.
Selanjutnya, Ruslan dari Partai Gerindra Dapil 2 akan digantikan Sumarni Umar, Baharuddin dari Partai Gerindra Dapil 3 yang akan digantikan Rian Purwanto, dan Sudarmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 4 yang akan digantikan Akhmad Wahyudiono.
\”Sejak sebulan lalu berkas PAW sudah disampaikan ke gubernur. Kami tinggal menunggu turunnya SK Gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan enam anggota DPRD, untuk dilakukan pelantikan,\” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba, Nurmansyah, kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).
Keenam anggota DPRD Tubaba tersebut per 1 Oktober sudah tidak lagi mendapatkan hak keuangan, protokoler dan kewenangannya, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri bernomor 160/6324/OTDA, tentang pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili.
Lalu, amanat Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota.
Juga, Pasal 7 ayat (1) huruf t, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Pasal 99 ayat (3) huruf i, yang menegaskan bahwa Anggota DPRD tersebut diberhentikan antar waktu.
\”Enam orang ini menerima dengan legawa. Per 1 Oktober ini keuangan enam anggota dewan tersebut sudah tidak lagi kita ajukan pencairan, sampai ada pelantikan penggantinya. Ini nantinya menjadi dana Silpa,\” jelas Nurmansyah. (Arie)