Pastikan Kesiapan Jalan Tol, Komisi IV Panggil PT. Hutama Karya dan Waskita

Redaksi

Senin, 28 Mei 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk memastikan kesiapan dan kelayakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dapat digunakan untuk dilintasi pengguna kendaraan saat mudik lebaran, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung adakan rapat dengar pendapat bersama penitia pelaksana percepatan pembangunan JTTS, Ruang Rapat Komisi IV, Senin (28/5).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mozes Herman mengatakan, berdasarkan hasil rapat, masih terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat penggunaan jalan tol pada mudik lebaran.

Baca Juga  Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

\”Jadi yang kita panggil hari ini dari PT. Hutama Karya, PT. Waskita, dan beberapa stake holder lain yang ikut andil dalam percepatan pembangunan jalan tol ini. Hasilnya masih terdapat beberapa kendala umum, seperti soal pembebasan lahan dan juga kendala teknis seperti soal penerangan dan cor jalan,\” kata Mozes.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong upaya percepatan pembangunan JTTS agak bisa digunakan saat mudik nantinya. \”Mudah-mudahan H-7 lebaran sudah bisa digunakan. Kita masih terus mengupayakan dan mendorong semua pihak agar dapat berpartisipasi penuh. Kalau saat ini belum bisa digunakan,\” tegasnya.

Baca Juga  Chusnunia Ingin Wujudkan \"Rakyat Lampung Berjaya\" Bersama Muslimat NU

Sementara itu, mewakili PT. Waskita, Manager Teknis Pelaksanaan Pembangunan Tol, Edward membenarkan masih terdapat beberapa kendala di lapangan. \”Kita masih melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Lampung terkait keamanan penggunaan jalan tol, nanti setelah ada hasil uji baru bisa saya samapaikan kembali,\” ucapnya.

Edward menjelaskan, meski memilik 4 ruas, jalur yang bisa digunakan untuk mudik dan balik nantinya hanya 1 jalur. \”Jadi kegunaannya pada mudik nanti adalah untuk menghindari dan mengurai kemacetan. Rest area pasti kita siapkan. Nanti H-7 sudah ada kabar valid soal ini,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Khadafi Indrawan Kembali Nahkodai IDI Bandar Lampung
Wagub Jihan Buka Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi Nasional
Banjir Berulang, Alumnus HMI Angkat Bicara
BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme
Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator
Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPAKD

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Sekjen Kemendagri Imbau Daerah Kendalikan Harga

Jumat, 25 April 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lamsel Peringati Hari Otda ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Kamis, 24 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:28 WIB