Pasar Tradisional Ganjaran Jadi Sasaran Operasi Yustisi Polres Pringsewu

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bertempat di pasar tradisional Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, aparat Polsek Pagelaran bersama TNI dan Satpol-PP kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19, Selasa (2/2) pagi.

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, mewakili Kapolres Pringsewu,g AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga kabupaten Pringsewu yang terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah

Baca Juga  Kesal Tak Mau Disuruh Berhenti Nyanyi, Kutut Tikam Teman Karaoke

\”Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid-19, guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pagelaran,\” ujar Safri Lubis

Ia mengungkapkan, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial, terutama kepada para pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

Dalam kegiatan terjaring 18 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sanksi, sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Saat Sedang Pesta Sabu

Masing-masing 11 orang diberikan tindakan push up, 1 orang kerja sosial, 2 orang mengucapkan Pancasila.

\”Kemudian 4 pelanggar lagi yang berprofesi sebagai pedagang diberikan teguran lisan dan memberikan pernyataan tidak mengulangi kembali. Jadi total ada 18 pelanggar prokes yang dijaring,\” ucap dia.

Kapolsek berharap, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dan patroli protokol kesehatan, bisa mendorong masyarakat Kecamatan Pagelaran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Rz/len)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB