Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bandarlampung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah.
Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 pada Rabu (18/8). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung, H Edison Hadjar SE.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pembahasan RPJMD yang tidak begitu lama untuk disepakati bersama.
“Terimakasih atas respon yang begitu cepat dari Dewan terhormat melalui anggota Pansus, selain memenuhi amanah peraturan perundang-undangan, tentunya dilandasi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif demi kemaslahatan masyarakat,” kata Eva Dwiana.
Keberadaan RPJMD, ujar dia, menjadi pedoman kerja bagi kepala daerah terpilih beserta perangkatnya dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam 5 tahun ke depan.
“Di samping itu, RPJMD akan digunakan sebagai tolok ukur bagi DPRD dalam menilai pertanggungjawaban kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan kami,” kata dia.
Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah berharap program yang telah disusun bersama berjalan lancar sesuai harapan masyarakat.
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah yang dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021, mengusung visi Kota Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat dapat diwujudkan.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Ingin Eva-Deddy Amanah Realisasikan Visi Misi
Sementara untuk penanganan Covid-19 di Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan pemerintah kota di masa pandemi, rutin menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kalau komunikasi penanganan Covid-19, Bunda kan sudah jalani. Bunda berkali-kali komunikasi dengan pusat seperti Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Mendagri, Menteri PUPR melalui Dirjen,” tutup dia. (Josua)