Pansus DPRD Sahkan Perda RPJMD Bandarlampung 2021-2026

Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandarlampung menyerahkan laporan pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (18/8). Foto: Netizenku.com

DPRD Kota Bandarlampung menyerahkan laporan pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (18/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bandarlampung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 pada Rabu (18/8). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung, H Edison Hadjar SE.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pembahasan RPJMD yang tidak begitu lama untuk disepakati bersama.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih atas respon yang begitu cepat dari Dewan terhormat melalui anggota Pansus, selain memenuhi amanah peraturan perundang-undangan, tentunya dilandasi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif demi kemaslahatan masyarakat,” kata Eva Dwiana.

Keberadaan RPJMD, ujar dia, menjadi pedoman kerja bagi kepala daerah terpilih beserta perangkatnya dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam 5 tahun ke depan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Di samping itu, RPJMD akan digunakan sebagai tolok ukur bagi DPRD dalam menilai pertanggungjawaban kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan kami,” kata dia.

Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah berharap program yang telah disusun bersama berjalan lancar sesuai harapan masyarakat.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah yang dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021, mengusung visi Kota Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat dapat diwujudkan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Ingin Eva-Deddy Amanah Realisasikan Visi Misi

Sementara untuk penanganan Covid-19 di Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan pemerintah kota di masa pandemi, rutin menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kalau komunikasi penanganan Covid-19, Bunda kan sudah jalani. Bunda berkali-kali komunikasi dengan pusat seperti Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Mendagri, Menteri PUPR melalui Dirjen,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB