Pairin Dampingi Pasangan Ampian-Rudi Daftar ke KPU

Redaksi

Minggu, 6 September 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Bakal Calon Walikota dan Wakil Wali Kota, Ampian Bustami dan Rudy Santoso, resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan keempat dalam Pilkada Metro, didampingi ketua DPD II Golkar Metro, Achmad Pairin, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (6/9).

Pairin mengatakan, pihaknya meminta untuk seluruh kader agar memenangkan pasangan yang diusung Partai Golkar tersebut.

Baca Juga  Bobby Irawan Kunjungi Pasar Kreatif Payungi Kota Metro

\”Kita semua sepakat untuk memenangkan pak Ampian dan pak Rudy, semua harus satu suara, jangan sampai kita kehilangan suara di Pilkada ini,\” kata dia.

Dia menambahkan, DPD II Partai Golkar Metro menargetkan delapan kursi di legislatif 2024.

\”Jika kita menang di Pilkada ini, kita targetkan untuk pemilihan legislatif 2024 nanti kita targetkan delapan kursi, dari yang sebelumnya enam kursi,\” tambahnya.

Baca Juga  Jelang Puasa, Walikota Metro Monitoring Harga Sembako

Diketahui hingga sore hari ini di hari terakhir pendaftaran calon Kepala Daerah Kota Metro sudah ada empat pasangan calon yang telah mendaftar.

\”Setelah Ampian-Rudy maka sudah empat calon yang mendaftar, dan ini menjadi kontestan terakhir, dikarenakan dari Demokrat batal mengikuti Pilkada Metro, dikarenakan kekurangan kursi, serta Demokrat sudah menyatakan berkoalisi dengan partai PDIP,\” papar Ketua KPU Metro, Nurris Septa Peratama.

Baca Juga  Korupsi Peningkatan Sarpras Persampahan, Kadis PUTR Metro Kenakan Rompi Orange

Diketahui keempat calon telah memenuhi syarat, sesuai dengan PP KPU No 5 tahun 2020. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif dengan bantuan anggota TNI/Polri yang mengamankan mulai dari hari pertama hingga hari terakhir pendaftaran di KPU Kota Metro dengan mengedepankan protokol kesehatan. (Rival/len)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB