Paguyuban Driver Online Lampung Tolak PM 108

Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan pengendara yang tergabung dalam paguyuban driver online Lampung (PDOL), lakukan aksi penolakan terhadap peraturan menteri (PM) No. 108 tahin 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/2).

Dalam aksinya, massa menuntut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar mencabut PM 108 tahun 2017 yang dinilai merugikan masyarakat, selain itu mereka juga menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mengevaluasi kabinet kerja karena dinilai tidak peka dan tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Ariyadi Ahmad mengatakan, ditengah euforia warga negara dengan hadirnya aplikasi transportasi online yang mampu mendongkrak sumber penghasilan dan harapan masyarakat, secara mengejutkan pemerintah mengeluarkan permen no 108 melalui kementerian perhubungan. \”Peraturan ini sangat merugikan masyarakat, karena sekarang, mayoritas masyarakat menjadikan transportasi online sebagai pekerjaan sampingan bahkan pekerjaan utama,\” kata dia.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Ia melanjutkan, dengan adanya PM 108, seakan-akan tidak mencerminkan hadirnya pemerintah dalam kehidupan bernegara sebagai jaminan terciptanya rasa aman, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. \” Ini kan jadi aneh, harusnya pemerintah jadi pelindung, pemberi rasa aman dan kesejahteraan, dengan adanya PM 108 ini, pemerintah jadi perusak mata pencaharian masyarakat,\” ungkapnya. (Aby)

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Berita Terkait

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera
Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung
Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029
Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB