Paguyuban Driver Online Lampung Tolak PM 108

Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan pengendara yang tergabung dalam paguyuban driver online Lampung (PDOL), lakukan aksi penolakan terhadap peraturan menteri (PM) No. 108 tahin 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/2).

Dalam aksinya, massa menuntut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar mencabut PM 108 tahun 2017 yang dinilai merugikan masyarakat, selain itu mereka juga menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mengevaluasi kabinet kerja karena dinilai tidak peka dan tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga  Ketua DPRD Mingrum Gumay: Apresiasi Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025

\"\"

Koordinator Aksi, Ariyadi Ahmad mengatakan, ditengah euforia warga negara dengan hadirnya aplikasi transportasi online yang mampu mendongkrak sumber penghasilan dan harapan masyarakat, secara mengejutkan pemerintah mengeluarkan permen no 108 melalui kementerian perhubungan. \”Peraturan ini sangat merugikan masyarakat, karena sekarang, mayoritas masyarakat menjadikan transportasi online sebagai pekerjaan sampingan bahkan pekerjaan utama,\” kata dia.

Baca Juga  Herman HN Bagikan Bansos Sebagai Kepala Satgas Covid-19

Ia melanjutkan, dengan adanya PM 108, seakan-akan tidak mencerminkan hadirnya pemerintah dalam kehidupan bernegara sebagai jaminan terciptanya rasa aman, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. \” Ini kan jadi aneh, harusnya pemerintah jadi pelindung, pemberi rasa aman dan kesejahteraan, dengan adanya PM 108 ini, pemerintah jadi perusak mata pencaharian masyarakat,\” ungkapnya. (Aby)

Berita Terkait

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung
Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung
Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit
Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Pringsewu Gelar Tes Psikologi
Tubaba Pertajam Target Kinerja, Selaraskan Program Antar Perangkat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB