Paguyuban Driver Online Lampung Tolak PM 108

Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan pengendara yang tergabung dalam paguyuban driver online Lampung (PDOL), lakukan aksi penolakan terhadap peraturan menteri (PM) No. 108 tahin 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/2).

Dalam aksinya, massa menuntut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar mencabut PM 108 tahun 2017 yang dinilai merugikan masyarakat, selain itu mereka juga menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mengevaluasi kabinet kerja karena dinilai tidak peka dan tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Raperda APBD 2025

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Ariyadi Ahmad mengatakan, ditengah euforia warga negara dengan hadirnya aplikasi transportasi online yang mampu mendongkrak sumber penghasilan dan harapan masyarakat, secara mengejutkan pemerintah mengeluarkan permen no 108 melalui kementerian perhubungan. \”Peraturan ini sangat merugikan masyarakat, karena sekarang, mayoritas masyarakat menjadikan transportasi online sebagai pekerjaan sampingan bahkan pekerjaan utama,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Ia melanjutkan, dengan adanya PM 108, seakan-akan tidak mencerminkan hadirnya pemerintah dalam kehidupan bernegara sebagai jaminan terciptanya rasa aman, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. \” Ini kan jadi aneh, harusnya pemerintah jadi pelindung, pemberi rasa aman dan kesejahteraan, dengan adanya PM 108 ini, pemerintah jadi perusak mata pencaharian masyarakat,\” ungkapnya. (Aby)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Kepala Sekolah

Berita Terkait

DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

Kamis, 17 September 2026 - 11:04 WIB

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:08 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Berita Terbaru