Paguyuban Driver Online Lampung Tolak PM 108

Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan pengendara yang tergabung dalam paguyuban driver online Lampung (PDOL), lakukan aksi penolakan terhadap peraturan menteri (PM) No. 108 tahin 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/2).

Dalam aksinya, massa menuntut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar mencabut PM 108 tahun 2017 yang dinilai merugikan masyarakat, selain itu mereka juga menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mengevaluasi kabinet kerja karena dinilai tidak peka dan tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Ariyadi Ahmad mengatakan, ditengah euforia warga negara dengan hadirnya aplikasi transportasi online yang mampu mendongkrak sumber penghasilan dan harapan masyarakat, secara mengejutkan pemerintah mengeluarkan permen no 108 melalui kementerian perhubungan. \”Peraturan ini sangat merugikan masyarakat, karena sekarang, mayoritas masyarakat menjadikan transportasi online sebagai pekerjaan sampingan bahkan pekerjaan utama,\” kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia melanjutkan, dengan adanya PM 108, seakan-akan tidak mencerminkan hadirnya pemerintah dalam kehidupan bernegara sebagai jaminan terciptanya rasa aman, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. \” Ini kan jadi aneh, harusnya pemerintah jadi pelindung, pemberi rasa aman dan kesejahteraan, dengan adanya PM 108 ini, pemerintah jadi perusak mata pencaharian masyarakat,\” ungkapnya. (Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB