Operasi Yustisi Satu Warga Pringsewu Reaktif Covid-19

Redaksi

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 18 orang dilakukan tes Covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan dan cafe di wilayah Kabupaten Pringsewu, Sabtu (22/5) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Kesehatan tersebut melakukan operasi di beberapa lokasi antara lain cafe simpang lima, famili karaoke, cafe semesta, rest area dan more coffe serta melakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kabag Ops Polres Pringsewu, AKP Martono, SH. MH, menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, dengan sasaran warga masyarakat yang beraktivitas di tempat-tempat keramaian dan abai terhadap prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat, mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

\”Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainnya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa 1 diantaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19,\” ucap Kabag Ops AKP Martono, pada Minggu (23/5) pagi.

Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19 maka warga dengan inisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan isolasi.

\”Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu, yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Menurutnya, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi, untuk itu dirinya mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.

\”Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,\” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB