Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 18 orang dilakukan tes Covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan dan cafe di wilayah Kabupaten Pringsewu, Sabtu (22/5) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Kesehatan tersebut melakukan operasi di beberapa lokasi antara lain cafe simpang lima, famili karaoke, cafe semesta, rest area dan more coffe serta melakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabag Ops Polres Pringsewu, AKP Martono, SH. MH, menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, dengan sasaran warga masyarakat yang beraktivitas di tempat-tempat keramaian dan abai terhadap prokes.
Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat, mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.
\”Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainnya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa 1 diantaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19,\” ucap Kabag Ops AKP Martono, pada Minggu (23/5) pagi.
Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19 maka warga dengan inisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan isolasi.
\”Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu, yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan,\” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi, untuk itu dirinya mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.
\”Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,\” pungkasnya. (Rz/len)