Operasi Yustisi Satu Warga Pringsewu Reaktif Covid-19

Redaksi

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 18 orang dilakukan tes Covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan dan cafe di wilayah Kabupaten Pringsewu, Sabtu (22/5) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Kesehatan tersebut melakukan operasi di beberapa lokasi antara lain cafe simpang lima, famili karaoke, cafe semesta, rest area dan more coffe serta melakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Kabag Ops Polres Pringsewu, AKP Martono, SH. MH, menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, dengan sasaran warga masyarakat yang beraktivitas di tempat-tempat keramaian dan abai terhadap prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat, mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

\”Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainnya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa 1 diantaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19,\” ucap Kabag Ops AKP Martono, pada Minggu (23/5) pagi.

Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19 maka warga dengan inisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan isolasi.

\”Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu, yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Menurutnya, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi, untuk itu dirinya mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.

\”Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,\” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB