Operasi Yustisi Polres Pesawaran Sisir Tempat Nongkrong

Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya untuk memutus mata rantai guna pencegahan dan penularan virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pesawaran terus dilakukan Polres setempat. Kali ini dengan menerjunkan 28 personel yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Elvis Yani, dibantu 7 anggota Pol-PP, TNI dan Dinas Kesehatan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menyisir tempat-tempat nongkrong yang ada di sepanjang Jalan A Yani Gedongtataan.

Namun sangat disayangkan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut didapati banyak masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

\”Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, di wilayah hukum Polres Pesawaran terus saja kita lakukan. Tadi malam, Sabtu (30/1) pada pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, kami mendatangi Alfamart Desa Wiyono, Indomart Desa Sukaraja, dan menyisiar Tugu Pengantin dan ditemukan masih banyak masyarakat yang melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak,\” kata Kasat Sabhara, AKP Elvis Yani, mewakili Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (31/1).

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan dia, akibat ulah masyarakat yang melanggar lantaran tidak menggunakan APD tersebut, diberi tindakan fisik berupa push up, scot jump, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan teguran lisan.

\”Kita Memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada ibu-ibu yang sedang duduk di depan Alfamart lantaran tidak menggunakan masker, serta memerintahkan secara humanis agar kembali ke rumah, dan memerintahkan  kepada pegawai Alfamart untuk memasukan kursi yang berada di depan agar tidak digunakan masyarakat untuk  berkerumun,\” tegasnya. (Soheh)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB