Ombudsman Sarankan Pemda Punya Call Center Covid-19 Terpadu

Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (kiri bawah) memaparkan hasil monitoring tertutup nomor kontak/posko/call center Covid-19 se-Provinsi Lampung pada konferensi pers virtual, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (kiri bawah) memaparkan hasil monitoring tertutup nomor kontak/posko/call center Covid-19 se-Provinsi Lampung pada konferensi pers virtual, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan saran perbaikan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Lampung terkait hasil monitoring tertutup nomor kontak/posko/call center Covid-19 se-Provinsi Lampung.

Ombudsman melakukan monitoring tertutup sejak 28 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 melalui nomor kontak satgas/posko/call center Covid-19 di website Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tracking website pemerintah daerah, dan tracking media sosial milik pemerintah daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui konferensi pers virtual pada Kamis (5/8) sore, mengatakan nomor call center terpadu sebagai salah satu strategi pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 masih memiliki banyak catatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil monitoring tertutup, Ombudsman menemukan ketersediaan nomor kontak satgas/posko/call center Covid-19 pemerintah daerah se-Lampung dengan petugas yang responsif, kurang responsif, dan tidak responsif.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Nur Rakhman Yusuf memaparkan petugas call center Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung responsif dengan kompetensi petugas solutif dapat menjawab kebutuhan, namun kurang informatif karena koordinasi antar satuan kerja (satker) kurang, tidak semua pertanyaan dapat dijawab pada satu nomor posko.

Dari 15 kabupaten/kota terdapat 6 daerah yang tidak responsif yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Barat, Mesuji.

“Tidak responsif karena tidak ada nomor yang bisa dihubungi. Tidak masalah di satker mana tetapi harapan kami nomor itu terpadu. Sehingga apapun konsultasinya, apapun permintaan informasinya bisa diakses di satu nomor tersebut,” ujar Nur Rakhman.

Kemudian 4 daerah kurang responsif yaitu Pringsewu, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat.

Atas temuan tersebut, Ombudsman Lampung memberikan saran perbaikan kepada pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kab/kota yaitu:

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

1. Menyediakan nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 secara terpadu yang dapat diakses masyarakat untuk seluruh konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19;

2. Menugaskan petugas yang responsif dan kompeten dalam mengelola konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan masyarakat melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19;

3. Menyusun mekanisme/alur/SOP konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19;

4. Menginformasikan dan mempublikasikan nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid-19 yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing;

5. Menginformasikan dalam hal terdapat perubahan nomor kontak posko atau satgas atau call center Covid-19 nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid19 yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing;

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

6. Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap penanganan konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19.

“Call center harus punya sarana dan petugas yang memiliki kompetensi untuk menjawab pengaduan atau permintaan akan informasi,” kata Nur Rakhman.

Kemudian, lanjut dia, call center juga harus punya mekanisme pengaduan atau permintaan informasi. Sehingga petugas call center tidak harus menjawab berbagai pertanyaan konsultasi yang muncul dari masyarakat.

“Suatu saat ketika ada pasien Covid-19 yang harus kemudian melakukan tracing atau mengeluhkan terkait ketersediaan obat, oksigen, tidak perlu lagi diperpanjang birokrasinya dengan menghubungi nomor-nomor yang lain,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru