Ombudsman Sarankan Pemda Punya Call Center Covid-19 Terpadu

Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (kiri bawah) memaparkan hasil monitoring tertutup nomor kontak/posko/call center Covid-19 se-Provinsi Lampung pada konferensi pers virtual, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (kiri bawah) memaparkan hasil monitoring tertutup nomor kontak/posko/call center Covid-19 se-Provinsi Lampung pada konferensi pers virtual, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan saran perbaikan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Lampung terkait hasil monitoring tertutup nomor kontak/posko/call center Covid-19 se-Provinsi Lampung.

Ombudsman melakukan monitoring tertutup sejak 28 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 melalui nomor kontak satgas/posko/call center Covid-19 di website Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tracking website pemerintah daerah, dan tracking media sosial milik pemerintah daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui konferensi pers virtual pada Kamis (5/8) sore, mengatakan nomor call center terpadu sebagai salah satu strategi pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 masih memiliki banyak catatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil monitoring tertutup, Ombudsman menemukan ketersediaan nomor kontak satgas/posko/call center Covid-19 pemerintah daerah se-Lampung dengan petugas yang responsif, kurang responsif, dan tidak responsif.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Nur Rakhman Yusuf memaparkan petugas call center Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung responsif dengan kompetensi petugas solutif dapat menjawab kebutuhan, namun kurang informatif karena koordinasi antar satuan kerja (satker) kurang, tidak semua pertanyaan dapat dijawab pada satu nomor posko.

Dari 15 kabupaten/kota terdapat 6 daerah yang tidak responsif yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Barat, Mesuji.

“Tidak responsif karena tidak ada nomor yang bisa dihubungi. Tidak masalah di satker mana tetapi harapan kami nomor itu terpadu. Sehingga apapun konsultasinya, apapun permintaan informasinya bisa diakses di satu nomor tersebut,” ujar Nur Rakhman.

Kemudian 4 daerah kurang responsif yaitu Pringsewu, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat.

Atas temuan tersebut, Ombudsman Lampung memberikan saran perbaikan kepada pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kab/kota yaitu:

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

1. Menyediakan nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 secara terpadu yang dapat diakses masyarakat untuk seluruh konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19;

2. Menugaskan petugas yang responsif dan kompeten dalam mengelola konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan masyarakat melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19;

3. Menyusun mekanisme/alur/SOP konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19;

4. Menginformasikan dan mempublikasikan nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid-19 yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing;

5. Menginformasikan dalam hal terdapat perubahan nomor kontak posko atau satgas atau call center Covid-19 nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid19 yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing;

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

6. Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap penanganan konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19.

“Call center harus punya sarana dan petugas yang memiliki kompetensi untuk menjawab pengaduan atau permintaan akan informasi,” kata Nur Rakhman.

Kemudian, lanjut dia, call center juga harus punya mekanisme pengaduan atau permintaan informasi. Sehingga petugas call center tidak harus menjawab berbagai pertanyaan konsultasi yang muncul dari masyarakat.

“Suatu saat ketika ada pasien Covid-19 yang harus kemudian melakukan tracing atau mengeluhkan terkait ketersediaan obat, oksigen, tidak perlu lagi diperpanjang birokrasinya dengan menghubungi nomor-nomor yang lain,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB