Ombudsman RI Soroti Jam Pelayanan Puskesmas Sukamaju

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandarlampung.

Inisiatif sidak ini dilakukan atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman melakukan observasi langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju, kami ingin melihat bagaimana keadaan di sana,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendi Renaldo, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (27/1).

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Dia menuturkan tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.

Berdasarkan hasil sidak yang telah dilakukan ditemukan, Ombudsman menyampaikan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.

“Sesuai informasi masyarakat hal pertama yg kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas Hendi.

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Ombudsman juga menemukan nomor kontak pengaduan maupun layanan melalui WhatsApp tidak aktif dan tidak responsif.

Kemudian belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan terakhir petugas-petugas puskesmas terlihat tidak memakai tanda pengenal.

“Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survei kepuasaan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi langsung memberikan saran perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Pertama, menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis serta waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring sehingga tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat.

Kedua, menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (Perwali).

Ketiga, menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif. Keempat, menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.

“Semoga dengan hadirnya Ombudsman hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB