Ombudsman Kembali Proses Dugaan Pemotongan Insentif KB Warga Pahoman

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik (batik) bersama Jumariah (kiri) warga Pahoman dan Sumaindra dari LBH Bandarlampung (kanan) Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik (batik) bersama Jumariah (kiri) warga Pahoman dan Sumaindra dari LBH Bandarlampung (kanan) Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung kembali memproses dugaan pemotongan insentif kader Sub Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (PPKBD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Sub Bina Keluarga  Balita (BKB), dan Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) warga Kelurahan Pahoman, Bandarlampung.

Ombudsman mengundang kembali pihak Pelapor dan Terlapor setelah prosesnya terhenti selama hampir satu tahun. Pertemuan juga turut dihadiri Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

\”Kami mengundang Pelapor, dalam hal ini ibu-ibu kader sebagai pemberi kuasa, kemudian LBH Bandarlampung selaku penerima kuasa, dan Camat Enggal dan Lurah Pahoman sebagai Terlapor,\” kata Dodik selaku Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Kamis (17/9).

Menurut Dodik, pertemuan berlangsung dengan baik dan menemui kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun dia enggan menyampaikan proses penyelesaian yang tengah dilakukan Ombudsman.

\”Tadi itu pertemuan terakhir, karena kedua belah pihak juga sudah sepakat maka nanti di prosedur Ombudsman akan menerbitkan laporan akhir hasil pemeriksaan. Kami belum bisa menyampaikan penyelesaiannya nanti seperti apa untuk saat ini, karena kami juga harus menyusun laporan,\” ujar dia.

Baca Juga  Ombudsman Masuk Desa, Warga Pekon Lapor Jalan Rusak

Pihak Ombudsman mengundang kedua belah pihak untuk menyampaikan capaian proses pemeriksaan yang telah dilakukan sejak September 2019 lalu.

\”Terkait dengan komitmennya, ada perbaikan dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) yang disusun. Maka kami juga menunggu perbaikan SOP yang disusun tersebut dari pihak pemerintah,\” katanya.

Salah satu perbaikan SOP yang dilakukan adalah kejelasan waktu dan persyaratan bagi warga yang ingin menjadi kader akseptor KB.

\”Intinya begitu, jadi tidak asal cabut dari siapapun, jadi memang memenuhi syarat dan mengikuti mekanisme pemilihan yang ada. Jadi fair, jelas untuk masyarakat,\” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan bersama, perbaikan SOP akan disampaikan dalam waktu sekitar 5 hari kerja.

Sebelumnya pada September 2019 lalu, sebanyak 34 kader akseptor KB yang terdiri dari 13 kader PPKB dan 21 kader BKB warga Pahoman mengeluhkan pemotongan insentif Rp600.000 yang diduga dilakukan pihak kelurahan setempat.

Pihak kelurahan berdalih tidak melakukan pemotongan tetapi menyisihkan sebagian insentif yang besarannya bervariasi dan digunakan untuk pengadaan seragam batik, buku-buku, konsumsi setiap kali ada pertemuan, dan transport untuk kader.

Baca Juga  Paduan Suara RSUDAM Meriahkan Final Duta Kesehatan-Duta Bersih Narkoba Lampung

Melalui kuasa hukumnya, LBH Bandarlampung, warga juga telah melaporkan kasus dugaan pemotongan insentif tersebut ke kepolisian, dan saat ini sedang diproses Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandarlampung.

Dodik menjelaskan, sebelumnya Ombudsman telah mengagendakan pertemuan kedua pada Maret-April lalu tapi terhenti karena pandemi Covid-19.

\”Sebenarnya pertemuan ini kita agendakan pada Maret atau April, tapi karena ada wabah Covid-19, kita juga ada arahan dari pusat untuk menjaga komunikasi langsung.\”

Terkait laporan ke Polresta Bandarlampung, Dodik mengatakan tidak mendalami laporan tersebut dan pihaknya fokus pada laporan warga yang disampaikan kepada Ombudsman.

Pada kesempatan yang sama, anggota LBH Bandarlampung Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya, Sumaindra, menyambut baik penyelesaian administrasi pelayanan yang ada di pemerintahan, baik kelurahan, kecamatan, dan dinas.

\”Tadi dari pihak dinas juga menyampaikan, karena memang proses pengaduan ini bermula dari adanya pemotongan insentif. Ya pihak dinas mengakui bahwa terhadap anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh BKB, PPKBD, Poskeskel, memang tidak ada anggaran di dinas,\” ujar Indra.

Baca Juga  Penahanan Supir PT Sindex Express Diduga Sarat Kongkalikong

\”Namun tadi Sekretaris Dinas BKKBN sudah mengeluarkann statement bahwa di 2020 ini akan dilakukan penganggaran pada kerja-kerja yang ada di lapangan,\” lanjutnya.

Indra berharap beberapa rekomendasi yang sudah disepakati bersama dapat dilakukan ke depannya, meskipun ibu-ibu yang hadir dalam pertemuan merasa tidak puas dengan ketidakhadiran pelaku pemotongan insentif.

\”Ada beberapa ketidakpuasan dari ibu-ibu khususnya saudara Teradu seperti Yeni Bastian yang melakukan pemotongan, tidak hadir dalam proses pertemuan hari ini,\” katanya.

Selanjutnya, LBH Bandarlampung akan berkoordinasi dengan Polresta setempat terhadap perkembangan dugaan tindak pidana pemotongan insentif.

\”Dari pihak Pelapor, ibu-ibu ini, sudah mengikhlaskan terhadap pemotongan,\” tutup Indra.

Salah satu warga, Jumariah, berharap pemotongan insentif akseptor KB tidak terjadi lagi. \”Kami ingin lebih baik sajalah, ke depannya, jangan ada pungutan yang enggak seharusnya,\” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja BPKAD, Pj. Gubernur Lampung Dorong Inovasi dan Peningkatan SDM
Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM Melalui Mentoring Bisnis
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Bulanan, Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung
Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Samsudin Menjadi Pembina Upacara
Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025
Inflasi Lampung Terkendali, Sesuai Target Nasional
Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:07 WIB

Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:12 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:15 WIB