Oknum Guru Cabuli Siswa

Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com):   Sejatinya seorang guru mengajarkan kebaikan kepada siswanya, namun tidak demikian dengan seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lampung Tengah (Lamteng) yang justru merusak masa depan siswanya.

Akibatnya, Afandi (30) diamankan petugas Unit Reskrim Polres Lampung Tengah, setelah dilaporkan mencabuli siswinya yang tuna rungu berinisial SA (17), Kamis (25/1).

Tersangka merupakan warga Dusun III, Kampung Tanggul Angin, Lamteng. Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada April 2019 lalu.

Baca Juga  Pilkakam akan Digelar Tanpa APB-Kam

Saat itu, korban hendak pulang usai mengikuti les komputer di sekolah, kawasan Kota Gajah, Lamteng.\”Tersangka merayu korban, hingga terjadilah perbuatan yang tidak senonoh,\” kata Yuda,

Setelah korban menceritakan kepada keluarganya, keluarga korban lalu melapor ke Polres Lamteng dengan Nomor Laporan LP/ 95 -B/ I / 2020 / POLDA LAMPUNG/ Res Lamteng, tanggal 21 Januari 2020.

Baca Juga  2019 Dishub Lamteng Terapkan KIR Berbasis Tekhnologi

Selanjutnya, unit PPA Polres Lamteng, dipimpin oleh KBO Reskrim, Ipda Admar, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

\”Setelah sekitar sembilan bulan, Tim 308 dan Unit PPA Polres Lampung Tengah menangkap pelaku di rumahnya,\” ujar Yuda.

Tersangka dijerat Pasal 81 Jo 76 E dan pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  DPRD Lamteng Usulkan Status Bendungan Way Pengubuan Menjadi Waduk

\”Ancaman hukumannya mulai lima tahun samapai 15 tahun penjara,\” pungkas yuda.(Dedi)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB