Oknum Guru Cabuli Siswa

Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com):   Sejatinya seorang guru mengajarkan kebaikan kepada siswanya, namun tidak demikian dengan seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lampung Tengah (Lamteng) yang justru merusak masa depan siswanya.

Akibatnya, Afandi (30) diamankan petugas Unit Reskrim Polres Lampung Tengah, setelah dilaporkan mencabuli siswinya yang tuna rungu berinisial SA (17), Kamis (25/1).

Tersangka merupakan warga Dusun III, Kampung Tanggul Angin, Lamteng. Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada April 2019 lalu.

Baca Juga  Baku Tembak, Residivis Curas Asal Lamteng Tewas di Tangan Tekab 308

Saat itu, korban hendak pulang usai mengikuti les komputer di sekolah, kawasan Kota Gajah, Lamteng.\”Tersangka merayu korban, hingga terjadilah perbuatan yang tidak senonoh,\” kata Yuda,

Setelah korban menceritakan kepada keluarganya, keluarga korban lalu melapor ke Polres Lamteng dengan Nomor Laporan LP/ 95 -B/ I / 2020 / POLDA LAMPUNG/ Res Lamteng, tanggal 21 Januari 2020.

Baca Juga  Barbeque di Spark Hotel, Nikmati Malam Minggu Bersama Pasangan Jadi Lebih Indah

Selanjutnya, unit PPA Polres Lamteng, dipimpin oleh KBO Reskrim, Ipda Admar, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

\”Setelah sekitar sembilan bulan, Tim 308 dan Unit PPA Polres Lampung Tengah menangkap pelaku di rumahnya,\” ujar Yuda.

Tersangka dijerat Pasal 81 Jo 76 E dan pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya

\”Ancaman hukumannya mulai lima tahun samapai 15 tahun penjara,\” pungkas yuda.(Dedi)

Berita Terkait

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024
Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB