Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Konsisten Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Suryani

Senin, 28 Juli 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah, mendorong Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandarlampung untuk terus konsisten memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Bandarlampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Nurhasanah yang juga menjabat sebagai Penasehat DPC Peradi Bandarlampung, saat menghadiri Pelantikan Pengurus PBH Peradi Bandarlampung periode 2025–2028 sekaligus Dialog Interaktif di Balai Keratun, Bandarlampung, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut juga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap PBH Peradi Bandarlampung dapat bekerja dengan melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menegaskan, PBH Peradi harus siap membantu masyarakat tidak mampu yang memerlukan pendampingan hukum secara gratis.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Saya berharap kehadiran PBH Peradi Bandarlampung dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesadaran hukum. PBH juga harus siap kapan pun dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Nurhasanah berharap kepengurusan PBH Peradi Bandarlampung periode kedua ini tidak hanya siap memberi bantuan hukum pro bono, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang termarjinalkan dan tengah memperjuangkan keadilan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“PBH Peradi Bandarlampung harus tetap menjunjung tinggi semangat pro bono. Bantulah rakyat kecil dan buktikan keberpihakan pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru