Nunik: Edukasi Antikorupsi Itu Penting

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak semua pihak menanamkan edukasi antikorupsi melalui pencegahan sejak usia dini.

“Dalam mencegah adanya tindak korupsi perlu kerjasama semua pihak dalam melakukan pencegahan sejak usia dini,” ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat (10/2).

Ia mengatakan langkah pencegahan tersebut dapat menjadi salah satu upaya memberantas tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

“Ini harus dilakukan sejak dini yaitu dengan melibatkan seluruh anak, terutama yang tengah menempuh pendidikan agar memiliki karakter antikorupsi yang semakin kokoh,” kata Nunik, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan pada 2022 Lampung telah di tetapkan sebagai daerah percontohan implementasi pendidikan antikorupsi, dengan memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum muatan lokal wajib di sekolah.

“Penetapan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum muatan lokal ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Menurut dia dengan masuknya pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah itu, dapat membantu menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada siswa-siswi di daerahnya.

“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan. Tetapi harus ditunjukkan melalui komitmen yang nyata dan konkret,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan pemberian edukasi antikorupsi sejak dini, dapat meningkatkan daya saing, serta kualitas sumber daya manusia di daerahnya.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

Diketahui pada 2021 silam berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah ada 13 kabupaten dan kota yang telah menerapkan mata pelajaran pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal wajib di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Dea)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB