Nunik Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Narkoba di Desa

Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengajak masyarakat yang ada di daerahnya untuk mengawasi peredaran narkoba yang ada di desanya.

“Memiliki masa depan yang baik itu harus karena masa depan anak cucu kita adalah masa depan kita, sehingga kita yang harus menyelamatkan generasi saat ini dari narkoba,” ujar Chusnunia Chalim, melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jum’at, (14/4).

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus membantu serta bersinergi dengan pemerintah dalam mengawasi peredaran narkoba di desa.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini karena penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan anak bangsa,” ucap Nunik sapaan akrabnya.

Ia juga meminta setiap orang tua terutama yang memiliki anak remaja untuk selalu mengawasi perkembangan dan pergaulan anaknya agar terhindar dari narkoba.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Menurut dia, kelompok remaja merupakan usia yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkoba karena usia remaja sedang proses mencari jati diri.

“Jadi harus menjadi perhatian sebab usia ini sangat rawan terpapar narkoba kalau salah pergaulan. Yang memiliki anak di usia itu tolong terus diawasi,” ujarnya.

Dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Selain itu juga Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.

Terbitnya Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencegah penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Provinsi Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB