Nunik Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Narkoba di Desa

Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengajak masyarakat yang ada di daerahnya untuk mengawasi peredaran narkoba yang ada di desanya.

“Memiliki masa depan yang baik itu harus karena masa depan anak cucu kita adalah masa depan kita, sehingga kita yang harus menyelamatkan generasi saat ini dari narkoba,” ujar Chusnunia Chalim, melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jum’at, (14/4).

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus membantu serta bersinergi dengan pemerintah dalam mengawasi peredaran narkoba di desa.

Baca Juga  Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini karena penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan anak bangsa,” ucap Nunik sapaan akrabnya.

Ia juga meminta setiap orang tua terutama yang memiliki anak remaja untuk selalu mengawasi perkembangan dan pergaulan anaknya agar terhindar dari narkoba.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Menurut dia, kelompok remaja merupakan usia yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkoba karena usia remaja sedang proses mencari jati diri.

“Jadi harus menjadi perhatian sebab usia ini sangat rawan terpapar narkoba kalau salah pergaulan. Yang memiliki anak di usia itu tolong terus diawasi,” ujarnya.

Dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Selain itu juga Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.

Terbitnya Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencegah penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Provinsi Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB