Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa untuk Pencegahan Konflik di Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya konflik di Bumi Ruwa Jurai. Hal ini disampaikan oleh legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing, saat menyelenggarakan Sosialisasi Perda di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (7/5).

Menurut Noverisman Subing, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa tujuan dari Rembuk Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan melalui musyawarah dan mencapai mufakad.

Baca Juga  Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

“Perda ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik terbuka,” ujar Noverisman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda ini juga bertujuan sebagai stimulus untuk meningkatkan responsivitas pemerintah desa atau kelurahan terhadap potensi konflik yang ada, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan tenteram di masyarakat.

“Selain responsivitas yang cepat, Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa atau kelurahan dengan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Noverisman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda Rembuk Desa akan difasilitasi oleh Kepala Desa atau Lurah dan melibatkan unsur pemerintah desa atau kelurahan serta unsur masyarakat.

“Unsur pemerintah desa terdiri dari kepala Desa atau Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Rukun Tetangga, dan Rukun Warga,” jelasnya.

Sementara itu, unsur pemerintah dalam Perda ini juga mencakup Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Baca Juga  Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

“Untuk unsur masyarakat, terdapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat, dan orang-orang yang memiliki pengaruh di desa atau kelurahan,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda yang diselenggarakan oleh Noverisman dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh, termasuk tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Dengan adanya Perda Rembuk Desa, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi potensi konflik dapat semakin ditingkatkan, menciptakan harmoni dan kedamaian di Lampung Timur. (Luki)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB