Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa untuk Pencegahan Konflik di Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya konflik di Bumi Ruwa Jurai. Hal ini disampaikan oleh legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing, saat menyelenggarakan Sosialisasi Perda di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (7/5).

Menurut Noverisman Subing, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa tujuan dari Rembuk Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan melalui musyawarah dan mencapai mufakad.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

“Perda ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik terbuka,” ujar Noverisman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda ini juga bertujuan sebagai stimulus untuk meningkatkan responsivitas pemerintah desa atau kelurahan terhadap potensi konflik yang ada, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan tenteram di masyarakat.

“Selain responsivitas yang cepat, Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa atau kelurahan dengan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Noverisman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda Rembuk Desa akan difasilitasi oleh Kepala Desa atau Lurah dan melibatkan unsur pemerintah desa atau kelurahan serta unsur masyarakat.

“Unsur pemerintah desa terdiri dari kepala Desa atau Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Rukun Tetangga, dan Rukun Warga,” jelasnya.

Sementara itu, unsur pemerintah dalam Perda ini juga mencakup Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

“Untuk unsur masyarakat, terdapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat, dan orang-orang yang memiliki pengaruh di desa atau kelurahan,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda yang diselenggarakan oleh Noverisman dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh, termasuk tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Dengan adanya Perda Rembuk Desa, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi potensi konflik dapat semakin ditingkatkan, menciptakan harmoni dan kedamaian di Lampung Timur. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB