Nomor Urut Satu, Nanang-Antoni: Satu Kesatuan untuk Masyarakat Lampung Selatan

Leni Marlina

Senin, 23 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pasangan calon bupati dan wakil bupati (Paslonbup-Wabup) Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapat nomor 1 (Satu) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Lampung Selatan.

Hal tersebut merupakan, hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar agenda pengundian nomor urut paslonbup dan wabup Lampung Selatan, hari ini, Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU setempat.

Baca Juga  Arus Mudik Diprediksi Naik, ASDP Bakauheni Siapkan Posko Nataru 2025/2026

“Hari ini Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapatkan nomor 1. 1 langkah maju kedepan untuk meneruskan pembangunan (program_red) yang diharapkan masyarakat,” kata calon petahana disambut terikan angka Wahid oleh pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanang Ermanto melanjutkan, mendapat nomor Satu Pilkada serentak kali ini merupakan satu kesatuan langkah dengan persatuan sosial yang akan menciptakan kesatuan bagi masyarakat Lampung Selatan.

Baca Juga  Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, teman-teman media. Mari kita jaga pesta demokrasi ini dengan suatu kegembiraan dan suka cita yang harus kita berikan kepada masyarakat,” kata petahana yang diusung PDIP dan PKS ini. (Eko)

Berita Terkait

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI
Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026
ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon
Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB