Nekat Mudik Lebaran ASN Pemkot Bakal Disanksi

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot untuk tidak mudik pada Idulfitri 1442 H.

\”Itu kan instruksi dari Presiden RI. Kalau dari pemerintah sudah jelas disuruh putar balik, pulang, bagi yang tidak memenuhi ketentuan. Ada sanksi administratif,\” kata Khaidarmansyah usai rapat koordinasi bersama Polresta Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (5/4).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya terkait Operasi Ketupat Krakatau dalam rangka pengamanan Lebaran 2021 sehubungan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah mulai 6-17 Mei.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tadi Pak Kapolres mengatakan kalau ASN, TNI/Polri bisa diatur karena patuh pada pimpinan. Tapi kalau pegawai swasta yang pulang ini yang perlu diantisipasi,\” ujar dia.

Khaidarmansyah yang juga Kepala Bappeda Kota Bandarlampung mengimbau masyarakat luar daerah yang akan melintasi Kota Tapis Berseri untuk melengkapi dokumen perjalanan.

\”Mereka harus bawa surat keterangan vaksinasi atau keterangan sudah rapid antigen. Karena kita tidak bisa melarang, tidak ada unsur pidana bagi yang pulang kampung kecuai ASN,\” tegas dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB