Nekat Mudik Lebaran ASN Pemkot Bakal Disanksi

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot untuk tidak mudik pada Idulfitri 1442 H.

\”Itu kan instruksi dari Presiden RI. Kalau dari pemerintah sudah jelas disuruh putar balik, pulang, bagi yang tidak memenuhi ketentuan. Ada sanksi administratif,\” kata Khaidarmansyah usai rapat koordinasi bersama Polresta Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (5/4).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya terkait Operasi Ketupat Krakatau dalam rangka pengamanan Lebaran 2021 sehubungan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah mulai 6-17 Mei.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tadi Pak Kapolres mengatakan kalau ASN, TNI/Polri bisa diatur karena patuh pada pimpinan. Tapi kalau pegawai swasta yang pulang ini yang perlu diantisipasi,\” ujar dia.

Khaidarmansyah yang juga Kepala Bappeda Kota Bandarlampung mengimbau masyarakat luar daerah yang akan melintasi Kota Tapis Berseri untuk melengkapi dokumen perjalanan.

\”Mereka harus bawa surat keterangan vaksinasi atau keterangan sudah rapid antigen. Karena kita tidak bisa melarang, tidak ada unsur pidana bagi yang pulang kampung kecuai ASN,\” tegas dia.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB