Nekad Jual Ban Mobil Kantor, Wahyu Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gara-gara gelapkan ban mobil tangki milik kantor, Wahyu (23) sopir/karyawan PT AAF warga Desa Bandar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Wahyu diamankan Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, bersama dengan Batara Sianturi (30) warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran, sebagai penadah.

Sebagai barang bukti dari kejahatan mereka polisi mengamankan 4 buah ban truk merek Gajah Tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi menjelaskan, tersangka diamankan Selasa (14/8) sekira pukul 00.30 Wib, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 168 / VIII / PLD LPG / RES PSW / SEK TEGINENENG tanggal 13 Agustus 2018, tentang terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

\”Kronologis kejadian tindak pidana penggelapan ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Agustus 2018, sekira pukul 19.30 Wib di parkiran mobil truk PT AAF Desa Kota Agung Tegineneng,\” tambahnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Wahyu, yang bekerja sebagai sopir membawa truk tangki BE 9202 CI, kemudian menukarkan ban depan kiri dan kanan truk tangki yang sudah ditandai nopol kendaraan dengan ban lain yang beda ukuran dan tidak mempunyai tanda/cap.

Dengan aksi ini, pelaku bisa meraup  keuntungan sebesar Rp1,4 juta yang diterima dari Batara Sianturi.

Akibat kejadian tersebut korban yakni PT AAF mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Penangkapan pelaku itu kita lakukan di saat pelaku  berada di garasi/pangkalan truk CV AMP kita dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dipimpin oleh kanit reskrim. Kemudian setelah sampai di Mapolsek Tegineneng dan dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, kembali tim opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah di wilayah Sidomulyo. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan  guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya. (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB