Nekad Jual Ban Mobil Kantor, Wahyu Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gara-gara gelapkan ban mobil tangki milik kantor, Wahyu (23) sopir/karyawan PT AAF warga Desa Bandar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Wahyu diamankan Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, bersama dengan Batara Sianturi (30) warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran, sebagai penadah.

Sebagai barang bukti dari kejahatan mereka polisi mengamankan 4 buah ban truk merek Gajah Tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi menjelaskan, tersangka diamankan Selasa (14/8) sekira pukul 00.30 Wib, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 168 / VIII / PLD LPG / RES PSW / SEK TEGINENENG tanggal 13 Agustus 2018, tentang terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

\”Kronologis kejadian tindak pidana penggelapan ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Agustus 2018, sekira pukul 19.30 Wib di parkiran mobil truk PT AAF Desa Kota Agung Tegineneng,\” tambahnya.

Wahyu, yang bekerja sebagai sopir membawa truk tangki BE 9202 CI, kemudian menukarkan ban depan kiri dan kanan truk tangki yang sudah ditandai nopol kendaraan dengan ban lain yang beda ukuran dan tidak mempunyai tanda/cap.

Dengan aksi ini, pelaku bisa meraup  keuntungan sebesar Rp1,4 juta yang diterima dari Batara Sianturi.

Akibat kejadian tersebut korban yakni PT AAF mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

\”Penangkapan pelaku itu kita lakukan di saat pelaku  berada di garasi/pangkalan truk CV AMP kita dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dipimpin oleh kanit reskrim. Kemudian setelah sampai di Mapolsek Tegineneng dan dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, kembali tim opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah di wilayah Sidomulyo. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan  guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya. (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB