Nekad Jual Ban Mobil Kantor, Wahyu Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gara-gara gelapkan ban mobil tangki milik kantor, Wahyu (23) sopir/karyawan PT AAF warga Desa Bandar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Wahyu diamankan Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, bersama dengan Batara Sianturi (30) warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran, sebagai penadah.

Sebagai barang bukti dari kejahatan mereka polisi mengamankan 4 buah ban truk merek Gajah Tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi menjelaskan, tersangka diamankan Selasa (14/8) sekira pukul 00.30 Wib, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 168 / VIII / PLD LPG / RES PSW / SEK TEGINENENG tanggal 13 Agustus 2018, tentang terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

\”Kronologis kejadian tindak pidana penggelapan ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Agustus 2018, sekira pukul 19.30 Wib di parkiran mobil truk PT AAF Desa Kota Agung Tegineneng,\” tambahnya.

Wahyu, yang bekerja sebagai sopir membawa truk tangki BE 9202 CI, kemudian menukarkan ban depan kiri dan kanan truk tangki yang sudah ditandai nopol kendaraan dengan ban lain yang beda ukuran dan tidak mempunyai tanda/cap.

Dengan aksi ini, pelaku bisa meraup  keuntungan sebesar Rp1,4 juta yang diterima dari Batara Sianturi.

Akibat kejadian tersebut korban yakni PT AAF mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

\”Penangkapan pelaku itu kita lakukan di saat pelaku  berada di garasi/pangkalan truk CV AMP kita dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dipimpin oleh kanit reskrim. Kemudian setelah sampai di Mapolsek Tegineneng dan dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, kembali tim opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah di wilayah Sidomulyo. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan  guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya. (soheh).

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB