Nataru ASN tak Boleh Cuti, Tempat Wisata Ketat Prokes

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru), Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya perayaan. Meski angka kasus covid-19 di Lampung menyentuh angka nol, pemprov menegaskan bahwa masyarakat tak abai dan tetap beraktivias menggunakan protokol kesehatan.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melarang kegiatan yang bersifat perayaan lantaran dikhawatiirkan menimbulakn kerumunan. Ia juga meminta agar ASN tidak cuti saat libur nataru.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB yang telah dilanjutkan gubernur kepada seluruh organisasi perangat daerah dan bupati/walikota, seluruh ASN dilarang ambil cuti kecuali benar-benar ada kegiatan yang mendesak,” ujar Fahrizal saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Lampung pada Selasa (16/11).

 

Terkait tempat-tempat wisata, ia menjelaskan bahwa pemprv akan melakukan pengendalian sesuai dengan protokol kesehatan, guna menghindari cluster baru covid-19. “Tempat wisata kemungkinan tidak kita tutup, namun akan kita kendalikan sesuai prokes yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan bahwa saat nataru pintu perbatasan masuk ke Lampung akan diperketat penjagaannya, mengingat Lampung merupakan provinsi dengan objek wisata alam yang cukup tersohor, sehingga memili daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

 

“Kita perketat pintu masuk ke Lampug dari segala penjuru dengan memakai Perda No 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita akan perketat prokes,” ujar dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

 

Ia juga menambahkan, tempat pariwisata harus memilik satgas guna memantau prokes pengunjung. “Guna satgas di tempat tesebut ya mematau prokes berjalan atau tidak. Dan sebaiknya, sudah ada aplikasi peduli lindungi untuk memprmudah pantau pengunjung wisata,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru