Nataru ASN tak Boleh Cuti, Tempat Wisata Ketat Prokes

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru), Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya perayaan. Meski angka kasus covid-19 di Lampung menyentuh angka nol, pemprov menegaskan bahwa masyarakat tak abai dan tetap beraktivias menggunakan protokol kesehatan.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melarang kegiatan yang bersifat perayaan lantaran dikhawatiirkan menimbulakn kerumunan. Ia juga meminta agar ASN tidak cuti saat libur nataru.

Baca Juga  Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB yang telah dilanjutkan gubernur kepada seluruh organisasi perangat daerah dan bupati/walikota, seluruh ASN dilarang ambil cuti kecuali benar-benar ada kegiatan yang mendesak,” ujar Fahrizal saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Lampung pada Selasa (16/11).

 

Terkait tempat-tempat wisata, ia menjelaskan bahwa pemprv akan melakukan pengendalian sesuai dengan protokol kesehatan, guna menghindari cluster baru covid-19. “Tempat wisata kemungkinan tidak kita tutup, namun akan kita kendalikan sesuai prokes yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan bahwa saat nataru pintu perbatasan masuk ke Lampung akan diperketat penjagaannya, mengingat Lampung merupakan provinsi dengan objek wisata alam yang cukup tersohor, sehingga memili daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

 

“Kita perketat pintu masuk ke Lampug dari segala penjuru dengan memakai Perda No 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita akan perketat prokes,” ujar dia.

Baca Juga  98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

 

Ia juga menambahkan, tempat pariwisata harus memilik satgas guna memantau prokes pengunjung. “Guna satgas di tempat tesebut ya mematau prokes berjalan atau tidak. Dan sebaiknya, sudah ada aplikasi peduli lindungi untuk memprmudah pantau pengunjung wisata,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB