Naik, Upah Minimum Provinsi Lampung 2019 Jadi Rp 2,2 Juta

Avatar

Sabtu, 3 November 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Lampung tahun 2019 mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2.240.646,84.

Terjadi kenaikan sebesar Rp 8,03 persen seperti yang tertuang dalam penetapan Kementrian Tenaga Kerja.

Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Heriyansyah membenarkan, jika Gubernur Lampung M Ridho Ficardo telah menyetujui besaran UMP tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur menyetujuai ada kenaikan UMP tahun depan,” ujar Heriyansyah, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Dia mengatakan, besaran UMP 2019 telah dibahas di Dewan Pengupahan Lampung (DPL).

Dalam keterangan DPL tercatat nilai UMP Lampung tahun 2019 sebesar Rp 2.240.646,84.

Menurut dia, gubernur Lampung menyetujui besaran UMP Lampung yang mengalami kenaikan, sepanjang melalui melalui prosedur penetapan.

UMP Lampung telah digodok di DPL dengan berbagai stakeholders lainnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2018 tenang kenaikan UMP pada tahun 2019 yang akan ditetapkan pada 1 November 2018 itu sebesar 8,03 persen.

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

“Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan UMP 2019 sebesar 8,03 persen,” kata Heri.

Sementara menurut keterangan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Lukman yang diterima Humas Pemprov Lampung, kenaikan UMP Lampung tahun 2019 tidak ada kendala yang berarti.

Saat ini menunggu penandatanganannya saja, sedangkan penerapan per 1 Januari 2019.

Sedangkan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2019, berdasarkan keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung telah menerima drafnya sebesar Rp 2.445.141,15.

Baca Juga  Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Kasi OPP dan LHI Disnakertrans Lampung Henny S Mumpuni menyebutkan, usulan UMK telah diterima dan belum ada perubahan usulannya.

Namun, penetapannya setelah penetapan UMP Lampung tahun 2019.

UMK Bandar Lampung tahun 2019 juga terjadi kenaikan sebesar 8,03 persen berdasarkan penetapan pemerintah pusat.

\”Jadi tidak ada penambahan dan pengurangan lagi, karena sudah ketahuan besaran kenaikannya,\” jelas Henny. (rol/lan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:05 WIB

Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB