Bandarlampung (Netizenku.com): PT KAI mulai Januari 2021 akan memberlakukan pembelian tiket di tiga stasiun besar di wilayah Divre IV Tanjungkarang
“Kebijakan baru ini berdasarkan nota dinas internal PT KAI nomor 1/KJ.210/X/D1/KA/2020 dan dibuat guna mencegah penularan Covid-19. Bahwa di Divre IV Tanjungkarang, mulai Januari 2021 sudah mulai memberlakukan pembelian tiket di tiga stasiun besar,” kata Manager Humas Divisi Regional (Divre) IV PT KAI Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, di Tanjungkarang.
Ia menjelaskan tiga stasiun besar tersebut adalah stasiun Tanjungkarang, stasiun Kotabumi dan stasiun Baturaja Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, di Januari 2021 PT KAI juga memberlakukan kebijakan baru yakni penumpang diwajibkan membeli tiket secara online melalui aplikasi KAI Access guna mengoptimalisasi layanan penjualan tiket KA melalui online, kemudian layanan penjualan tiket kereta api, customer service on station, dan announcer hanya tersedia di stasiun besar.
“Kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembelian tiket KAI ini, walaupun belum masyarakat yang belum mengerti tetapi harus dilakukan secara bertahap dan terus menerus,” katanya
Jaka menjelaskan, untuk stasiun lainnya hanya melayani penukaran tiket dan tidak lagi melayani pembelian tiket.
“Pembelian tiket bisa digunakan melalui aplikasi KAI Access karena dapat mempermudah penumpang untuk bertransaksi pembelian, dan tidak perlu menukar tiket di stasiun, cukup tunjukkan barcode tiket yang telah dibeli dan di bayar,” ungkapnya. (Leni)








