Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh, menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang diduga menistakan agama Islam.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Zulhas dapat membuat gaduh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dia mengajak kepada ormas Islam dan ormas pemuda Islam jangan mudah terprovokasi dan lebih baik menunggu hasil penelusuran oleh pihak kepolisian.
“Saya menilai apa yang telah diucapkan Zulhas merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12).
Dia mengatakan ibadah Shalat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi shalat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan Pilpres.
“Ibadah Shalat adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Menghina ibadah Shalat sama saja menghina agama Islam. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tegas Mukti.
Diketahui, dugaan penistaan agama tersebut dilakukan oleh Zulhas selaku Menteri Perdagangan saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).
Dalam sambutannya, Zulhas mengatakan bahwa saat shalat magrib, banyak orang yang diam karena saking cintanya kepada Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan bahwa saat tahiyatul akhir, banyak orang yang mengangkat dua jari karena saking cintanya kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan Zulhas tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari ormas Islam. Mereka menilai bahwa pernyataan Zulhas telah menghina agama Islam dan merendahkan martabat umat Islam.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Zulhas. (Luki)