Mukti Shoheh Kecam Pernyataan Zulhas yang Diduga Menistakan Agama

Luki Pratama

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh, menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang diduga menistakan agama Islam.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Zulhas dapat membuat gaduh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dia mengajak kepada ormas Islam dan ormas pemuda Islam jangan mudah terprovokasi dan lebih baik menunggu hasil penelusuran oleh pihak kepolisian.

“Saya menilai apa yang telah diucapkan Zulhas merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12).

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan ibadah Shalat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi shalat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan Pilpres.

“Ibadah Shalat adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Menghina ibadah Shalat sama saja menghina agama Islam. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tegas Mukti.

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

 

Diketahui, dugaan penistaan agama tersebut dilakukan oleh Zulhas selaku Menteri Perdagangan saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).

Dalam sambutannya, Zulhas mengatakan bahwa saat shalat magrib, banyak orang yang diam karena saking cintanya kepada Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan bahwa saat tahiyatul akhir, banyak orang yang mengangkat dua jari karena saking cintanya kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Pernyataan Zulhas tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari ormas Islam. Mereka menilai bahwa pernyataan Zulhas telah menghina agama Islam dan merendahkan martabat umat Islam.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Zulhas. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB