Mukti Shoheh Kecam Pernyataan Zulhas yang Diduga Menistakan Agama

Luki Pratama

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh, menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang diduga menistakan agama Islam.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Zulhas dapat membuat gaduh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dia mengajak kepada ormas Islam dan ormas pemuda Islam jangan mudah terprovokasi dan lebih baik menunggu hasil penelusuran oleh pihak kepolisian.

“Saya menilai apa yang telah diucapkan Zulhas merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12).

Baca Juga  Dewan Tekankan Perusahaan tak Beri Upah di Bawah UMP

Dia mengatakan ibadah Shalat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi shalat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan Pilpres.

“Ibadah Shalat adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Menghina ibadah Shalat sama saja menghina agama Islam. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tegas Mukti.

Baca Juga  Dharma Wanita Persatuan Lampung Lakukan Rapat Kerja 2022

 

Diketahui, dugaan penistaan agama tersebut dilakukan oleh Zulhas selaku Menteri Perdagangan saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).

Dalam sambutannya, Zulhas mengatakan bahwa saat shalat magrib, banyak orang yang diam karena saking cintanya kepada Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan bahwa saat tahiyatul akhir, banyak orang yang mengangkat dua jari karena saking cintanya kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Chusnunia Lantik 6 Pejabat JPT

Pernyataan Zulhas tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari ormas Islam. Mereka menilai bahwa pernyataan Zulhas telah menghina agama Islam dan merendahkan martabat umat Islam.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Zulhas. (Luki) 

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget
Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster
Bangga! Lampung Tempati Posisi Puncak Klasemen Sementara PON XXI 2024
Resiliensi, Solusi Atasi Defisit Anggaran Regional Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Senin, 9 September 2024 - 16:15 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam

Minggu, 8 September 2024 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan

Jumat, 6 September 2024 - 08:52 WIB

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Rabu, 4 September 2024 - 19:04 WIB

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Rabu, 4 September 2024 - 18:57 WIB

Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang

Berita Terbaru

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB

Tanggamus

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Selasa, 10 Sep 2024 - 13:47 WIB