Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Reza

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang bermula dari transaksi jual beli melalui media sosial Facebook. Seorang pria berinisial ZK (31), warga Kabupaten Pesisir Barat, berhasil diamankan.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari korban yang sepeda motornya dibawa kabur.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat korban Yunianto (45), warga Kecamatan Sukoharjo, memasarkan sepeda motor miliknya jenis TVS BE 8747 FM melalui Facebook.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan terjadi kesepakatan harga sebesar Rp3,5 juta. Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengecek ke bengkel, namun kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar AKP Ramon, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung yang berada di Gang Panda, Kelurahan Pringsewu Utara. Setelah menunggu cukup lama dan pelaku tak kunjung kembali, korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sekitar Rp3,7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga  Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah dijual secara COD dengan harga Rp1,1 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat pelaku diamankan, masih tersisa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang langsung kami sita sebagai barang bukti,” jelas AKP Ramon.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa ZK merupakan residivis kambuhan. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dan diketahui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga  Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu
Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu
Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian
Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB