Modus Jadikan Korban Honorer di Pemkot Balam, Seorang Wanita Diamankan Polres Pesawaran

Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polres Pesawaran amankan satu pelaku wanita tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diketahui bernama Desi Puspa Sari (30) warga Jalan Pancasila Sakti, Sumber Rejo, Kemiling Kota Bandarlampung, pada Kamis (12/5).

Pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari para korbannya yang telah tertipu ratusan juta dengan menjanjikan bisa menjadi pegawai honorer di beberapa dinas di Bandar Lampung.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, menerangkan kejadian penipuan tersebut terjadi pada, Jum’at tanggal 14 April 2019 di Perumahan Asri Jaya Indah Permai, Gedong Tataan.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana pelapor pada waktu itu mengatakan bisa menjadikan korban menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Parawisata, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandarlampung dengan syarat para korban harus menyetorkan uang terlebih dahulu kepada terlapor.

Setelah uang para korban diserahkan maka para korban akan diberikan surat keputusan pegawai honorer di Pemerintah Kota Bandarlampung selambat-lambatnya tiga bulan.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

“Karena bujuk rayu tersebut maka para korban selanjut lnya menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor, namun setelah uang disetorkan sampai dengan saat ini para korban belum bekerja seperti yang dikatakan oleh terlapor tersebut dan terlapor saat ini sudah tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban dan teman-teman yang lain mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 392.500.000,” jelas Kasat.

Atas kejadian tersebut kemudian para korban ini, lanjut kasat, melaporkan permasalahan itu ke Polres Pesawaran lalu dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku saat mencoba bersembunyi di Talang Bali Sungai Gerong, Kecamatan Sungai Rebo, Kabupaten Banyu Asin Kota Palembang.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Pelaku ini kita amankan pada kamis tanggal 12 Mei 2022 oleh Tim tekab 308 Polres pesawaran setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. setibanya di lokasi persembunyian pelaku, kemudian tim berhasil menangkap pelaku tersebut, setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya yang selanjut nya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB