Modus Bertamu, Warga Lampura Bawa Kabur Motor Remaja

Leni Marlina

Senin, 29 April 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Modus bertamu, seorang pelaku berinisial I (44) warga Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Behasil kelabui korbannya dengan membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga Dusun Kunyaian, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari kejadian tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (26/4/2024).

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan kronologi kejadian pencurian sepeda motor bermula pada tanggal 27 Desember 2023 sekira Pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke rumah (N) yang merupakan adik kandung dari korban pencurian sepeda motor untuk bersilaturahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai bersilaturahmi, pelaku (I) meminta tolong kepada A (16) untuk mengantarkannya ke pinggir Jalan Lintas Sumatera karena ingin mencari kendaraan angkutan umum, agar pelaku bisa pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Blambangan Pagar Lampung Utara.

“Dikarenakan saudara A tidak memiliki kendaraan bermotor, kemudian A menghubungi korban R (49) via telepon, dan meminta untuk mengantarkan pelaku ke Desa Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah dan korban menyetujui permintaan tersebut,” ungkap Kapolsek dalam rilisnya, Senin (29/4/2024).

Kemudian lanjut Kapolsek, korban (R) membonceng Pelaku (I) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis matic merek Honda Genio warna hitam merah dengan nopol BE 2513 HV, menuju ke arah Wates Lampung Tengah dan bertemu dengan rekan pelaku (I).

Kemudian pelaku (I) meminta kembali dengan korban (R) untuk mengantarkannya ke Rumah Makan Pucuk Daun yang berada di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, untuk memesan angkutan umum jenis bus agar bisa kembali ke rumahnya.

“Sesampainya di RM Pucuk Daun, sekira pukul 00.30 WIB, pelaku meminta korban untuk membelikan minuman dan korban meninggalkan kendaraannya menuju ke RM Pucuk Daun dengan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Usai membelikan minuman, korban keluar dari RM Pucuk Daun sudah tidak melihat lagi penumpang yang diduga pelaku dan kendaraan yang diparkirkan di halaman,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, dan pada Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, meringkus pelaku yang pada saat itu sedang berada di Desa Kota Agung Tegineneng

“Setelah dilakukan interogasi dan keterangan dari saksi, pelaku (I) mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tegineneng, oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek,Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nopol BE 2513 HV milik korban (R), dan saat ditemukan kendaraan sudah ditutup dengan scotlite serta nopol sudah diganti oleh pelaku (I) diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan.

“Atas kejadian tersebut, pelaku (I) disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 (lima) tahun penjara,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB