Modal Bakso, Warga Pringsewu Gauli Bocah SMP

Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo, Pringsewu, meringkus seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial WD (34), warga Pekon Siliwangi, Sukoharjo, yang merupakan seorang pedagang diketahui melakukan aksi pencabulan sebanyak 5 kali terhadap korban. Pelaku mengaku aksi bejat itu hanya bermodal mentraktir bakso.

Sementara korban diketahui berinisial NH (13), warga Sukoharjo, dan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka dilakukan Senin (6/4) kemarin, atas laporan orang tua korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah setempat.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim kecil guna mengungkap kasus tersebut.

Setelah alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis dirasa cukup, tersangka diringkus di kediamannya yang kemudian diamankan ke Polsek setempat.

Awal mula peristiwa itu terungkap pada 31 Maret 2020, bermula saat sang kakak melihat ponsel korban dan tanpa sengaja melihat sebuah isi percakapan via Whatsapp dengan pelaku. Dalam pesan singkat tersebut mengandung tindakan mesum.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Alhasil sang kakak memberitahukan hal itu kepada ibu korban. Setelah beberapa hari kemudian, pada 5 April 2020, korban mengakui memiliki hubungan spesial dengan pelaku. Dalam hubungan itu, korban juga mengaku telah digauli pelaku sebanyak 5 kali.

\”Awalnya sang korban ditanyai ibunya sejauh mana mereka berpacaran, korban baru berterus terang kepada orang tua tuanya bahwa selama berpacaran pelaku telah melakukan 5 kali pencabulan terhadap dirinya,\” kata Iptu Musakir, Rabu (8/4).

Namun, diungkapkan Kapolsek, tersangka mengaku telah melakukan aksi bejat itu hanya sebanyak 3 kali. Perbuatannya pertama kali dilakukan di bulan Januari silam, dan terakhir dilakukan pada 29 Maret. Peristiwa persetubuhan tersebut selalu dilakukan di rumah pelaku.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

\”Sebab pelaku melakukan perbuatan cabul untuk melepaskan nafsu birahi yang tidak tersalurkan semenjak berpisah dengan istrinya pada tahun 2018,\” terangnya.

\”Dan korban mau dicabuli oleh pelaku karena sering ditraktir makan bakso,\” imbuhnya.

Atas aksi tersebut WD dijerat dengan pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB